Menuju konten utama

Larangan Perjalanan Warga AS ke Korut Berlaku 1 September

Pemerintah AS melarang warganya melakukan perjalanan ke Korea Utara karena adanya risiko "penahanan jangka panjang" di sana.

Larangan Perjalanan Warga AS ke Korut Berlaku 1 September
Seorang pria berjalan di sebuah jalan yang didekorasi dengan bendera saat Korea Utara bersiap merayakan ulang tahun Kim Il Sung, pendiri Korea Utara dan kakek dari penguasa sekarang, yang ke-105 di pusat Pyongyang, Korea Utara, Rabu (12/4). ANTARA FOTO/REUTERS/Damir Sagolj.

tirto.id - Mulai 1 September 2017, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan larangan perjalanan ke Korea Utara bagi warga AS. Karenanya, warga AS yang masih berdiam di Korea Utara diminta untuk pergi sebelum tanggal tersebut.

"Warga yang saat ini berada di Korea Utara dengan paspor AS harus pergi meninggalkan Korea Utara sebelum pembatasan perjalanan berlaku efektif pada Jumat, 1 September 2017," kata departemen tersebut dalam pernyataan.

Namun, hanya para wartawan profesional atau jurnalis, dan perwakilan dari Komite Internasional Palang Merah AS yang bepergian dengan misi kemanusiaan diperbolehkan mengajukan permohonan untuk pergi ke Korea Utara sebagai pengecualian dari larangan itu, demikian departemen tersebut mengatakan dalam sebuah pemberitahuan umum, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (3/8/2017)

Pada bulan lalu, pemerintah AS sempat mengatakan bahwa akan melarang warganya melakukan perjalanan ke Korea Utara karena adanya risiko "penahanan jangka panjang" di sana.

Larangan itu diberlakukan, di saat ketegangan antara AS dan Korut meningkat. Ketegangan dipicu oleh langkah Korut yang berupaya mengembangkan sebuah peluru kendali berhulu ledak nuklir yang mampu menghantam wilayah AS.

Korea Utara akan menjadi satu-satunya negara terlarang yang dikunjungi oleh warga AS.

Sebelumnya, Otto Warmbier, seorang mahasiswa AS, kembali ke AS dalam keadaan koma pada 13 Juni. I dibebaskan dengan alasan kemanusiaan setelah sebelumnya dijatuhi hukuman kerja paksa pada tahun lalu, hingga 15 tahun di Korea Utara. Otto kemudian meninggal pada 19 Juni. Namun, belum jelas penyebab dari kematiannya, termasuk mengapa ia sampai mengalami koma.

Korea Utara mengatakan melalui media negaranya bahwa kematian Warmbier adalah "sebuah misteri" dan menampik tuduhan bahwa dia meninggal akibat penyiksaan dan pemukulan selama di dalam tahanan.

Departemen Luar Negeri mengeluarkan pemberitahuan melalui Federal Register pada Rabu (2/8/2017) waktu setempat, yang menyatakan bahwa paspor AS tidak berlaku untuk perjalanan ke, di, atau melalui Korea Utara.

Pembatasan tersebut mulai berlaku efektif dalam 30 hari, dan berlaku untuk satu tahun kecuali diperpanjang atau dicabut oleh Departemen Luar Negeri.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri, Susan Thornton, sebelumnya juga mengatakan bahwa Sekretaris Negara Rex Tillerson menekan Cina dan negara-negara Asia lainnya selama pertemuan di Manila akhir pekan ini agar berbuat lebih banyak untuk mengisolasi Korea Utara.

"Kami telah melihat langkah signifikan yang diambil oleh Cina untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara," kata Thornton. Tapi, dia melanjutkan, "kami pikir mereka bisa melakukan lebih banyak lagi."

Baca juga artikel terkait KOREA UTARA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari