Menuju konten utama

Lahan Sumber Waras Bakal Tetap Dicatat di Laporan Keuangan DKI 2018

Pemprov DKI akan tetap memasukkan data mengenai lahan Sumber Waras dan tanah di Cengkareng Barat di laporan keuangan tahun 2018. Laporan itu juga akan menjelaskan masalah dua aset itu.

Lahan Sumber Waras Bakal Tetap Dicatat di Laporan Keuangan DKI 2018
Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). FOTO/ANTARA FOTO

tirto.id - Dua aset Pemprov DKI Jakarta yang masih bermasalah, yakni lahan Yayasan Sumber Waras dan tanah di Cengkareng Barat akan dimasukkan dalam laporan keuangan tahun 2018.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan dua aset itu menjadi perhatian khusus instansinya dalam menyusun laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2018.

Menurut Michael, proses pengurusan masalah lahan Sumber Waras dan tanah di Cengkareng Barat saat ini tengah ditangani Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

BPKD DKI Jakarta, kata dia, bertugas menjelaskan masalah dua aset itu dalam laporan keuangan yang bakal diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Semua kami sajikan secara wajar pengungkapannya, sehingga orang tak salah mengintepretasikan. Begitu laporan keuangan kami dibaca, orang tahu bahwa DKI Jakarta mempunyai aset tanah, tapi ada yang masih bermasalah,” kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/2/2019).

Michael menyebut, BPKD DKI akan memaparkan kronologi dan rincian kasus lahan Sumber Waras dan tanah di Cengkareng Barat dalam laporan keuangan itu. Michael berharap BPK akan menilainya berdasarkan pengungkapan yang dicantumkan.

“Penjelasan panjang lebar di laporan keuangan itu apakah sudah bisa merepresentasikan sesuai dengan standardisasi akuntansi pemerintah atau belum? Kalau belum, akan kami diskusikan,” ujar Michael.

Michael menjelaskan BPK akan menyampaikan pandangannya dan Pemprov DKI pun menyampaikan penjelasan berdasarkan versinya saat membahas laporan keuangan itu. Selain itu, akan ada juga permintaan kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan untuk membantu memberi penilaian.

Kendati telah memastikan langkah yang bakal dituangkan ke dalam laporan keuangan, Michael mengaku belum mengetahui perkembangan penyelesaian masalah dua aset tersebut.

Dia mengklaim harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk membahas apa saja yang akan disajikan ke dalam laporan keuangan daerah mengenai masalah lahan Sumber Waras dan tanah di Cengkareng Barat.

“Kami harus lihat dulu perkembangannya. Jawabannya seperti apa, nanti itu yang kami sajikan di laporan. Nanti kami jelaskan kronologinya,” ujar Michael.

Baca juga artikel terkait KASUS SUMBER WARAS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom