tirto.id - Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengembalikan kursi Ketua DPR RI kepada Setya Novanto. Namun, rencana tersebut dinilai tidak mudah mengingat Novanto sudah pernah mengundurkan diri dari jabatan itu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Selasa (22/11/2016). "Justru itu masalahnya. Makanya saya mengusulkan percakapan yang lebih luas sehingga ini betul-betul menjadi pelajaran yang baik terhadap kesimpulan yang diambil bersama," ujarnya seperti dikutip Antara.
Karena itu, Fahri menyarankan agar persoalan ini bentul-betul dibicarakan secara mendalam antara Ade Komarudin dan Setya Novanto, serta pihak terkait lainnya agar pengambilan keputusan bisa berjalan baik.
"Itu adalah keputusan internal partai. Semua mekanisme juga sudah ada di Undang-Undang MD3. Saya sebagai kawan Akom (Ade Komarudian) dan Novanto, mungkin akan ada perbincangan mendalam antara mereka sehingga proses pengambilan keputusan dan dinamika di dalamnya betul-betul disepakati bersama," ujarnya.
Menurut Fahri, pergantian Pimpinan DPR RI, berdasarkan seluruh pasal yang mengatur, memerlukan tiga proses untuk mengambil keputusan.
"Setiap surat yang masuk ke DPR kan dibahas dulu. Di DPR ini ada tiga level pengambilan keputusan, yaitu Rapim, Bamus dan Paripurna. Itu pasti akan melalui tahapan seperti itu," ujarnya.
Terkait Setya Novanto yang dulu berhenti dari kursi Ketua DPR RI dengan mengundurkan diri, Fahri menilai hal ini juga akan menjadi kendala dalam proses Novanto kembali menjabat.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz