Menuju konten utama

Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2020 Naik 5,03 Persen

Kuota BBM Subsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter.

Kuota BBM Bersubsidi Tahun 2020 Naik 5,03 Persen
Seorang awak mobil tangki mengisi BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated Terminal BBM Jakarta, Plumpang, Senin (23/12/2019). Selama libur Natal dan Tahun Baru 2020, PT Pertamina (Persero) menyiagakan layanan khusus pada jalur mudik berupa Kiosk Pertamax sebanyak 4 titik, 200 Motor Kemasan di 19 titik dan SPBU Kantong di 123 titik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

tirto.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tahun 2020.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan, kuota BBM Subsidi tahun depan ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter (KL) yang terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter.

"Kuota ini mengalami kenaikan sebesar 5,03 persen dari kuota BBM tahun 2019 sebesar 15,11 juta KL," ucapnya di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

BPH Migas juga menetapkan dua penyalur BBM subsidi di tahun depan yakni, PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corpindo Tbk.

Pertamina mendapatkan kuota 15,07 juta KL minyak solar dan 560 ribu KL minyak tanah sementara AKR Corpindo mendapatkan kuota 234 ribu KL minyak solar.

Selain itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyalurkan BBM premium dengan kuota 11 juta KL.

"Kami juga Menetapkan kuota konsumen khusus, ke Pelni, ASDP, KAI, ada Gapasdap, INFA, dan PELRA," ucap Fanshurullah.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Abdul Aziz