Menuju konten utama

Kronologi Demo Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Berbuntut Kisruh

Kronologi kasus demonstrasi di Hong Kong diawali dari penolakan RUU Ekstradisi. Gelombang demonstrasi dimulai dari awal Juni hingga Agustus. Tapi kisruh di sana belum usai.

Kronologi Demo Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi Berbuntut Kisruh
Demonstran anti-uu ekstradisi melakukan protes di ruang kedatangan Bandara Hong Kong, China, Sabtu (10/8/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/djo/ama

tirto.id - Kisruh mengenai rancangan undang-undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan Hong Kong kepada China hingga kini belum menemukan titik terang. Banyak rakyat Hong Kong yang tidak setuju atas usulan RUU tersebut, hal ini dibuktikan dengan berlangsungnya demonstrasi yang terjadi secara berkelanjutan.

Demonstrasi Hong Kong terakhir berlangsung pada Senin (12/8/2019) demo yang terjadi tersebut menargetkan Bandara Internasional Hong Kong sebagai tempat mereka menyuarakan pendapat. Hal ini mengakibatkan otoritas Bandara Hong Kong menunda seluruh penerbangan yang tersisa.

CNN melaporkan, aksi demo tersebut mengakibatkan 200 penerbangan dibatalkan.

Permasalahan mengenai rancangan undang-undang sebenarnya sudah terjadi semenjak awal tahun ini, namun belakangan ini semakin memuncak.

Permasalahan bermula dari Februari 2019, Biro Keamanan Hong Kong menyerahkan draf dokumen yang berisi usulan perubahan undang-undang ekstradisi. Rancangan amandemen undang-undang ini mengusulkan perubahan perjanjian ekstradisi berupa diperbolekannya penjahat yang tertangkap di Hong Kong diekstradisi ke China. Banyak warga Hong Kong kontra dengan usulan perubahan undang-undang ini.

Ketidaksetujuan tersebut berbuntut pada demonstrasi pertama pada Maret 2019. Ratusan warga Hong Kong turun ke jalan untuk memprotes rancangan undang-undang ekstradisi. Pada bulan tersebut Serikat Dagang Amerika Serikat turut menyuarakan ketidaksetujuan mereka kepada John Lee, Sekretaris Keamanan Hong Kong. Mereka menganggap bahwa RUU tersebut apabila disahkan akan mengganggu citra Hong Kong sebagai negara yang aman untuk berbisnis.

Setelah demonstrasi pertama pada Maret terdapat berbagai peristiwa lain yang membututinya, sebagai keberlanjutan dari kontroversi RUU Ekstradisi. Berikut kronologi peristiwa dari Juni hingga hari ini, Selasa (13/8/2019) dilansir dari media:

4 Juni 2019

Berbagai macam diplomasi dan perundingan namun hal ini masih tidak memenuhi harapan masyarakat terkait dengan penolakan amandemen UU Ekstradisi. Pada tanggal 4 Juni 2019 lebih dari 120.000 pelajar, alumni, karyawan dan orang tua dari 185 Sekolah Menengah Atas menandatangani petisi menolak RUU Ekstradisi.

6 Juni 2019

Lebih dari 3.000 pengacara di Hong Kong turun ke jalan dengan berpakaian hitam mereka melakukan dengan tujuan yang sama dengan demonstrasi sebelumnya yakni menolak RUU Ekstradisi.

9 Juni 2019

Bentrok antara polisi dan demonstran. Penyelenggara protes mengatakan bahwa ada sekitar satu juta orang yang menggelar unjuk rasa menentang RUU di instansi-instansi pemerintah.

10 Juni 2019

Unjuk rasa belum membuahkan hasil, pihak pemerintah Hong Kong berjanji untuk tetap melanjutkan rancangan undang-undang meskipun sudah banyak terjadi protes massa.

11 Juni 2019

Melansir Straitstimes, Pemimpin Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam menyatakan bahwa pemerintah akan memperjuangkan RUU tersebut.

12 Juni 2019

Polisi menembakkan peluru karet dan 150 gas air mata sebagai para demonstran yang masih berdemo. Hal ini membuat beberapa warga lain ikut merasa terganggu.

13 Juni 2019

Otoritas Hong Kong menutup beberapa kantor pemerintah setelah aksi kerusuhan kemarin. Pada hari itu juga Kementerian Luar Negeri China mengutuk perilaku pengunjuk rasa dan memberikan dukungan terhadap suara untuk pemerintah Hong Kong.

14 Juni 2019

Kejadian terus berlanjut demonstrasi yang terjadi mengakibatkan Carrie Lam menunda usulan UU Ekstradisi, hal ini kemudian berkelanjutan dengan dikeluarkannya permintaan maaf tertulis Lam pada hari setelahnya.

18 Juni 2019

Lam menyatakan permintaan maaf atas keputusannya yang menimbulkan banyak kontroversi. Tetapu ia tetap menolak untuk mundur meskipun ia menyatakan bahwa RUU tidak ditarik.

21 Juni 2019

Ribuan demonstran memblokade markas polisi sebagai protes. Beberapa warga Hong Kong kota bersiap-siap untuk aksi protes massa akhir pekan ketiganya, hal ini dilakukan sebagai aksi ketidaksetujuan terhadap Lam yang masih memperjuangkan RUU tersebut.

26 Juni 2019

Aktivis Hong Kong menyerukan para pemimpin G20 untuk membantu "membebaskan" kota.

28 Juni 2019

Pengunjuk rasa anti-ekstradisi berkumpul lagi di dekat kantor pusat pemerintah.

1 Juli 2019

Rakyat Hong Kong turut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap RUU Ekstradisi bersamaan dengan peringatan 22 tahun penyerahan dari Inggris ke pemerintahan Tiongkok, peringatan tersebut merupakan agenda resmi tahunan Hong Kong.

5 Juli 2019

Carrie Lam meminta dipertemukan dengan mahasiswa dari sejumlah universitas sebagai bentuk mediasi unjuk rasa. Lam mengundang serikat mahasiswa di dua universitas - Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST) dan Universitas Cina Hong Kong (CUHK) – undangan disampaikan secara administrasi kepada universitas mereka. Tetapi beberapa mahasiswa menolak dikarenakan undangan tersebut merupakan undangan untuk pertemuan tertutup.

8 Juli 2019

Kepolisian Hong Kong menahan enam orang saat demonstrasi yang berlangsung ricuh.

9 Juli 2019

Carrie Lam kembali menyerukan bahwa RUU Ekstradisi sudah berakhir. Meski begitu, sejumlah mahasiswa dan pengunjuk rasa lain tidak puas dengan pernyataan Lam tersebut. Lam masih menolak beberapa tuntutan utama para pemrotes, termasuk diantaranya adalah tuntutan pengunduran dirinya. Mereka menuntut penyelidikan pada polisi dengan tuduhan penggunaan kekuatan yang berlebihan pada demonstran.

12 Juni 2019

Tiga hari setelah pawai besar pertama menentang RUU Ekstradisi, para demonstran dan polisi kembali berhadapan. Polisi menembakkan semprotan merica, gas air mata dan peluru karet. Sejak itu, polisi telah menyingkirkan senjata peluru karet, akan tetapi mereka terus menggunakan semprotan merica, termasuk pada 13 dan 14 Juli.

15 Juli 2019

Demonstrasi penolakan RUU Ekstradisi kian sporadis dan mulai mendekati wilayah-wilayah perbatasan Hong Kong dengan China.

31 Juli 2019

Puluhan demonstran yang ditangkap mulai menghadapi proses hukum.

2 Agustus 2019

Ribuan pegawai pemerintah Hong Kong mulai ikut demonstrasi dengan tuntutan pencabutan RUU Ekstradisi, mendesak pemerintah untuk tidak menyebut aksi protes selama dua bulan belakangan ini sebagai kerusuhan. Mereka juga meminta Lam membebaskan semua demonstran yang ditangkap dan mendirikan komisi independen untuk menyelidiki dugaan kekerasan oleh polisi selama menangani unjuk rasa.

5 Agustus 2019

Demonstran yang tadinya hanya meminta dibatalkannya pembahasan RUU Ekstradisi, kali ini menuntut reformasi total dan penegakan demokrasi. Layanan transportasi publik ditangguhkan di sejumlah wilayah. Pada hari yang sama, seruan untuk pemogokan umum menyebabkan gangguan besar, dan lebih dari 200 penerbangan dibatalkan.

6 Agustus 2019

Kepolisian Hong Kong menangkap 148 demonstran. Di saat yang sama China mengeluarkan peringatan keras kepada pengunjuk rasa Hong Kong, mengatakan upaya mereka "untuk bermain api hanya akan menjadi bumerang". Seorang juru bicara kantor kebijakan utama China di Hong Kong mengatakan kepada para pemrotes untuk tidak "meremehkan tekad pemerintah pusat".

10 Agustus 2019

Polisi Hong Kong telah melarang beberapa pawai protes yang dijadwalkan berlangsung akhir pekan ini di Wong Tai Sin, Tai Po, Sham Shui Po dan Pulau Hong Kong Timur, dengan alasan masalah keamanan dan ketertiban umum.

12 Agustus 2019

Terjadi unjuk rasa di pusat-pusat transportasi. Otoritas bandara Hong Kong menunda penerbangan yang tersisa, setelah pengunjuk rasa memadati bangunan terminal utama dalam aksi menentang UU Ekstradisi Cina.

13 Agustus 2019

Penerbangan mulai dibuka, namun masih banyak penerbangan ditutup. Pemerintah Hong Kong mengimbau agar tidak melaksanakan penerbangan apabila tidak terlalu penting.

Baca juga artikel terkait RUU EKSTRADISI atau tulisan lainnya dari Rachma Dania

tirto.id - Politik
Kontributor: Rachma Dania
Penulis: Rachma Dania
Editor: Agung DH