Menuju konten utama

Kredit Pendidikan ala Jokowi: Masalah atau Solusi?

Gagasan Presiden Jokowi agar perbankan nasional mengeluarkan kredit pendidikan mendapat respons beragam.

Kredit Pendidikan ala Jokowi: Masalah atau Solusi?
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/3/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar perbankan mengucurkan dana kredit pendidikan. Jokowi melontarkan ide ini dalam rapat terbatas yang membahas soal “Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia” di Kantor Presiden, Kamis (15/3/2018).

“Dalam pertemuan dengan perbankan nasional, saya juga sudah menantang perbankan kita untuk mengeluarkan produk kredit pendidikan atau kalau di Amerika biasa dinamakan 'student loan',” kata Jokowi.

Presiden menuturkan, perbankan di Amerika mengeluarkan jumlah kredit pendidikan lebih besar dari total pinjaman bagi kartu kredit. Menurut Jokowi perbankan Indonesia bisa mencontohnya guna memperbaiki taraf pendidikan di dalam negeri.

Jokowi berharap, rumusan kebijakan peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dapat rampung pada akhir Maret 2018. “Sehingga betul-betul ada sebuah perubahan besar dari infrastruktur, investasi di bidang infrastruktur, kemudian masuk ke pekerjaan besar yang berikutnya yaitu investasi di bidang sumber daya manusia,” kata Jokowi.

Namun, gagasan Jokowi soal kredit pendidikan tersebut bukan tanpa risiko. Di Amerika Serikat misalnya, program student loan ini membuat para sarjana harus menanggung utang dan tidak sedikit yang gagal melunasinya.

Pada 16 Februari lalu, The Wall Street Journal mengutip studi yang dirilis Brookings Institute menemukan bahwa mereka yang telah lulus sejak 2010 sebagian besar gagal melunasi utang pinjaman mereka selama empat tahun. Persoalan ini pun menjadi sorotan bank sentral AS.

Seperti dilansir CNBC, Gubernur Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed), Jerome Powell mengatakan, pinjaman student loan di Amerika bisa berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini bahkan menjadi pembahasan utama Kongres AS yang coba menemukan penyelesaiannya. Powell menyoroti kenyataan masih ada orang-orang yang belum melunasi tagihan mereka sehingga mempengaruhi stabilitas ekonomi orang bersangkutan.

Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir mengakui soal risiko semacam ini. Ia menceritakan program pemberian kredit yang sama pada 1985. Saat itu, rata-rata penerima Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada tidak bayar.

“Tapi apa yang terjadi pada kasus periode saya, itu rata-rata pada tidak membayar semua. Nanti ijazahnya ditahan, tapi ternyata mereka tidak butuh ijazahnya, tapi hanya butuh fotokopi ijazah yang dilegalisir,” kata Nasir usai rapat terbatas mengenai Peningkatan Sumber Daya Manusia Indonesia dengan Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.

Kendati demikian, Nasir menegaskan pemerintah akan membahasnya bersama dengan perbankan untuk mencari solusi dalam menangani persoalan tersebut.

Student Loan: Masalah Atau Solusi?

Ide Jokowi agar perbankan nasional mengeluarkan kredit pendidikan atau student loan ini mendapat respons beragam. Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jimmy Ph Paat misalnya, meragukan tujuan dari gagasan itu.

Jimmy mempertanyakan dasar pemikiran Jokowi yang meminta perbankan membuat kredit pendidikan kepada para mahasiswa. Jokowi menganggap bahwa mereka yang ingin masuk ke perguruan tinggi berasal dari kelas menengah yang tersentuh akses perbankan dan mampu meminjam uang dalam bentuk kredit pendidikan.

“Asumsinya kalau orang-orang yang dipinjamkan, nanti kalau udah kerja duitnya gede sehingga bisa mengembalikan. Nah, kalau itu asumsinya berarti ini kelirukan,” kata Jimmy kepada Tirto, Minggu (18/3/2018).

Menurut Jimmy, para mahasiswa yang sudah lulus belum tentu mendapat pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi. Jimmy menuturkan bagi yang baru lulus S-1 penghasilannya sekitar Rp3-5 juta per bulan. Ia akan menjadi beban bagi mereka karena harus melunasi utang di kampus tempat mereka belajar.

“Di Indonesia itu tamatan S1 itu berapa gajinya? Dan [gaji] orang rata-orang yang saya ketemu hanya Rp4 atau 5 juta atau di bawahnya. Jarang sekali mereka mendapat penghasilan langsung Rp10 juta. Saya enggak tahu nanti konsep pinjamannya berapa lama, dia kembalikan berapa. Bahkan Gaji sarjana pendidikan yang jadi guru honor di Tangerang bisa Rp350 ribu hingga 900rb/bulan, pasti sulit,” kata Jimmy.

Jimmy mengatakan, dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan pemerintah pusat dan daerah, serta perguruan tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Hal ini diatur dalam Pasal 76 ayat (1).

Sementara pada ayat (2) pemenuhan hak mahasiswa sebagaimana diatur dalam Pasal 76 ayat (1) dilakukan dengan cara memberikan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, membebaskan biaya pendidikan, serta pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus atau telah memperoleh pekerjaan.

Menurut Jimmy, pemerintah harus tetap bertanggung jawab penuh jika ada mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya pendidikan.

“Di ayat (1) ditulis kalau pemerintah harus berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Jadi pemerintah harus bertanggung jawab. Ya orang miskin itu harus dibantu. Jadi tidak perlu pihak lain [perbankan] sampai beri student loan,” katanya.

Hal berbeda diungkapkan pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Jakarta, Muhammad Abduhzen. Ia justru menyambut baik gagasan Jokowi yang meminta agar perbankan membuat kredit pendidikan. Menurutnya, hal itu bisa menyelamatkan para mahasiswa drop out (DO) dari universitas karena kekurangan biaya.

"Pertama 75 persen orang tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi itu salah satunya adalah faktor biaya dan juga yang drop out itu disebabkan oleh biaya. Dengan dibukanya pinjaman mahasiswa, maka masalah biaya ini bisa diatasi,” kata Abduhzen kepada Tirto.

Sementara itu, terkait kekhawatiran mahasiswa tidak dapat melunasi biaya setelah lulus nanti, seperti yang terjadi di Amerika, Abduhzen menyatakan bahwa hal itu merupakan risiko perbankan. Ia menilai perbankan dan pemerintah seharusnya sudah menyiapkan bagaimana skema peminjaman kredit pendidikan tersebut.

“Itu risiko yang harus dihitung oleh perbankan. Jadi kalau pemerintah sudah mengambil kebijakan seperti itu, dan sudah memperhitungkan risikonya, ya harus diterima seperti itu risikonya,” katanya.

Abduhzen menyarankan agar pihak perbankan dan pemerintah bisa membuat kriteria-kriteria khusus bagi calon peminjam agar mereka memang mampu untuk mengembalikan pinjamannya ke bank jika sudah lulus kuliah.

“Makanya itu perlu diatasi dengan kriteria-kriteria yang sifatnya akademik yang nilai IP-nya bagus, kualifikasinya bagus sehingga mereka kalau tamat peluang untuk memperoleh pekerjaannya lebih besar,” katanya.

Ia berpendapat ide Jokowi agar perbankan memberikan student loan bukan bentuk negara lepas tanggung jawab dalam kegiatan pendidikan. Menurutnya, hal itu adalah bentuk partisipasi masyarakat, khususnya perbankan untuk membantu mahasiswa yang kesulitan secara ekonomi.

“Pemerintah kan tetap mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Student loan ini artinya ada masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam membiayai pendidikan. Oleh sebab itu, kalau dia (mahasiswa) sudah mampu, ya sudah nanti saja bayarnya. Negara berusaha mendorong melalui perbankan tetapi di bukan berarti melepas,” katanya.

Abduhzen berharap ide ini nantinya bisa diterapkan, pemerintah harus melihat apakah kebijakan tersebut bisa meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut pendidikan tinggi atau sebaliknya.

“Jangan hanya tunggakannya dihitung, tapi implikasi tentang partisipasi pendidikan untuk menolong orangtua mahasiswa itu sejauh mana signifikansinya, jangan sampai uang dikeluarkan tapi tidak digunakan dengan baik oleh mereka,” katanya.

Realisasi kredit pendidikan tak hanya tergantung pemerintah tapi juga perbankan sebagai pelakunya. Direktur Transaksi Perbankan BCA, Santoso menyatakan, pihaknya akan mempelajari usulan Presiden Jokowi terkait kredit pendidikan.

“Tentunya itu butuh pengkajian dan juga perijinan produk baru. Selama ini sebenarnya ada product multiguna yang bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tirto, Senin (19/3/2018).

Selain BCA, Tirto juga mencoba menghubungi beberapa perwakilan bank lain, di antaranya Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tri Baroto, untuk meminta tanggapan, namun belum mendapatkan respons.

Baca juga artikel terkait KREDIT PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Abdul Aziz