tirto.id - Ada yang berbeda dalam debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti. Biasanya pertanyaan diberikan saat berlangsungnya debat, namun pada debat pertama nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan daftar pertanyaan kepada pasangan capres-cawapres terlebih dulu.
Rencananya daftar materi pertanyaan akan diserahkan pada 10 Januari.
"Sebetulnya lebih cepat dari tanggal 10 Januari perkiraan saya. Tanggal 10 Januari itu (daftar pertanyaan) sudah diberikan paling lambat," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Daftar pertanyaan ini, kata dia, akan diserahkan setelah panelis selesai menyusun pertanyaannya. Panelis juga akan lebih dulu memaparkan uraian tentang pertanyaan sehingga tidak terjadi salah tafsir dalam menjawab pertanyaan.
"Sehingga supaya tidak ada salah tafsir gitu, jadi ada narasinya dulu, baru pertanyaan kira kira akan dibikin seperti itu rapi. Tapi kita berikan kepercayaan sepenuhnya kepada para pakar dan para panelis," jelasnya.
Debat capres-cawapres pertama akan mengusung tema 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Debat akan digelar pada 17 Januari 2019. Enam panelis telah ditetapkan, salah satunya Ketua KPK Agus Rahardjo.
Agus menyatakan, ia bersama lima panelis lainnya mulai hari ini sedang menyusun daftar pertanyaan. Agus mengatakan daftar pertanyaaan ini menjadi soal terbuka yang akan diberikan kepada paslon sebelum debat.
Saat debat berlangsung, moderator akan mengundi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh paslon.
"Mereka jadi sudah tahu pertanyaannya, lalu diundi pembawa acaranya atau moderator," pungkas Agus.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno