tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan konsep berbeda pada debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pada debat yang digelar pada 17 Februari 2019 itu akan dialokasikan satu segmen bagi kandidat untuk melakukan debat bebas tanpa ada batasan waktu. Rencananya, debat bebas ini akan dialokasikan pada segmen empat.
"Segmen empat itu segmen yang akan berdebat bebas, tidak akan dibatasi satu menit atau dua menit," kata Ketua Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Arief menjelaskan nantinya moderator akan memberikan waktu yang cukup lama bagi kedua kandidat untuk saling menyampaikan pendapatnya. Mereka akan saling bergantian untuk bertanya maupun menjawab pertanyaan.
"Misalnya ditentukan satu segmen itu 15 menit, ya sudah nanti moderator mengatur supaya ada keberimbangan antara dua kandidat," ucap Arief.
Selain itu, pertanyaan pada segmen keempat ini tetap berasal dari panelis tapi akan mengacu pada tayangan video pendek. Video yang diputar ini mengenai permasalahan seputar tema debat kedua, yakni energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
"Pokoknya nanti kita bikin lebih menarik debatnya," pungkasnya.
Sementara itu, KPU bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menggelar rapat pleno persiapan debat kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Dalam rapat pada Rabu (30/1/2019), KPU memaparkan nama-nama calon panelis untuk menyusun pertanyaan bagi peserta debat kedua, yakni debat antar calon presiden. Tema yang diangkat pada debat kedua nanti adalah energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan lembaganya telah mengantongi beberapa nama-nama baru yang akan bertindak sebagai panelis di debat kedua Pilpres.
Berikut nama-nama calon panelis yang disebut Ketua KPU:
1. Joni Hermansyah (Rektor Institut Teknologi Surabaya/ITS)
2. Arif Satria (Rektor Institut Pertanian Bogor/IPB)
3. Prof Irwandy Arif (Guru Besar ITB)
4. Ahmad Agus Setiawan (Pakar Sistem dan Perencanaan Energi Terbarukan UGM)
5. Nur Hidayati (Direktur Eksekutif Walhi)
6. Prof dr Sudharto P Hadi (Guru Besar Universitas Diponegoro)
7. dr Suparto Widjoyo (Pakar Hukum Lingkungan Unair).
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari