tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur belum menemukan potensi pelanggaran dalam Pilgub Jawa Timur 2018 hingga Kamis (28/6/2018) pukul 14.00 WIB. Hal ini diungkapkan Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto di Kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis, Kendangsari, Surabaya pada Kamis (28/6/2018) siang.
"Prinsipnya kalau pelanggaran leading sector ada di teman-teman pengawas ya, di Bawaslu Kota, tapi sampai saat ini kami di Provinsi belum menerima potensi-potensi pelanggaran atau katakanlah laporan-laporan yang menunjukkan pelanggaran yang membuat kami memikirkan secara serius," ungkap pria yang akrab disapa Arba ini.
Arba mengungkapkan, dinamika di lapangan yang terjadi masih dalam tahap wajar dan dapat diatasi sesuai dengan antisipasi yang sudah disiapkan.
Misalnya, kasus kekurangan surat suara yang sudah ada solusinya yaitu dengan mengambil surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat dan membuat berita acara yang ditandatangani sepengetahuan panitia dan pihak pengawas terkait.
Ketika didesak untuk menyebutkan beberapa TPS yang mengalami kekurangan suara, Arba masih enggan menyebutkan secara detail.
"Enggak banyak. Biasanya kurangnya surat suara karena meningkatnya jumlah Daftar Pemilih Pindahan (DPPh). Itu yang seringkali terjadi," ujar Arba.
Sejauh ini, Arba mengklaim penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018 jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menurut Arba didasarkan pada suasana kondusif yang tercipta meski kompetisi berjalan ketat. Masyarakat juga tidak terbebani oleh keberpihakan secara membabi buta.
Hasil penghitungan sementara yang dihimpun KPU sampai pukul 14.00 WIB, pasangan Khofifah-Emil Dardak unggul 53,74 persen dibanding pasangan Gus Ipul-Puti Guntur yang meraup 46,26 persen suara dari 68,57 persen data yang masuk.
Adapun data suara yang sudah seratus persen masuk di KPU Jatim adalah dari Kota Pasuruan, Batu, Blitar, Madiun, Kabupaten Pacitan, Ngawi, Probolinggo, dan Kediri.
Penulis: Tony Firman
Editor: Dipna Videlia Putsanra