tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI akan membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos berencana akan mendaftar pemilih Lapas dan Rutan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Dengan DPTb di Lapas dan Rutan tersebut, akan menjadi landasan pembentukan TPS khusus di Lapas dan Rutan," ujar Betsy di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Namun, dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) sebanyak 7.761.598 orang dan 29.010 TPS yang telah ditetapkan. Ia mengaku belum mendaftar pemilih dan TPS yang ada di Lapas dan Rutan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Pada saat ini, KPU DKI Jakarta telah mendata dan menyerahkan data penghuni Lapas dan Rutan yang ada di naungan Kementeriann Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebanyak kurang lebih 16.812 pemilih yang tersebar di tujuh Lapas dan Rutan di DKI Jakarta.
"KPU RI akan melakukan koordinasi dengan Dirjend Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Lapas Kemenkumham untuk melengkapi elemen data penghuni Lapas dan Rutan," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri