Menuju konten utama

KPU DKI Buka Opsi Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta bersama KPU RI masih membahas tentang kemungkinan memperpanjang masa pendaftaran kandidat cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.

KPU DKI Buka Opsi Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada Jakarta
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplop yang berisi surat suara sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa (16/4/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka opsi untuk memperpanjang masa pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari berujar, KPU DKI Jakarta mempertimbangkan opsi perpanjangan masa pendaftaran demi mencegah hanya ada satu pasang cagub-cawagub DKI 2024. Saat ini, tanggal pendaftaran cagub-cawagub DKI akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

"Mekanisme kalau hanya ada satu pasangan calon sampai di akhir masa pendaftaran ini mendaftar, kan masa pendaftarannya 27-29 Agustus, maka nanti akan dilakukan perpanjangan pendaftaran," sebutnya kepada awak media, Kamis (15/8/2024).

Ia menyebutkan, opsi perpanjangan masa pendaftaran itu masih dibahas melalui rapat koordinasi antara KPU DKI Jakarta dengan KPU RI. Hingga saat ini, KPU DKI Jakarta mengaku belum ada hasil rapat tersebut.

Di satu sisi, Astri menyebutkan KPU DKI Jakarta kini disibukkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi faktual data pendukung cagub-cawagub Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Pada Selasa (13/8/2024), proses rekapitulasi berlangsung di tingkat kecamatan.

"Lalu, lanjut [rekapitulasi] di tingkat kota atau kabupaten, kemudian di tingkat provinsi. Nanti, pada tanggal 19 Agustus, kita melakukan penetapan. Apakah nanti pasangan calon perseorangan ini dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," urai Astri.

Peta politik Pilkada DKI Jakarta 2024 mengalami dinamika hingga muncul isu kemungkinan Pilkada DKI Jakarta hanya diikuti 1 kandidat melawan kotak kosong.

Semua berawal ketika Koalisi Indonesia Maju (KIM) hendak membentuk KIM Plus di Jakarta. KIM Plus terdiri atas partai-partai Koalisi Indonesia Maju, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN Partai Demokrat dan PSI, bersama partai-partai lain.

Kehadiran KIM Plus diikuti dengan kemungkinan partai-partai yang sebelumnya ingin mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpindah ke KIM. Partai Nasdem, yang sebelumnya mengusung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024, membuka opsi menarik diri dari pengusungan Anies.

Selain itu, PKS juga berpeluang mundur dari pengusungan Anies dan berpihak ke KIM. Sikap PKS yang berpindah haluan diikuti kabar bahwa kader PKS, Suswono, disebut sebagai pendamping Ridwan Kamil, yang kini diusung sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dari KIM.

Ketika RK-Suswono memang maju Pilkada DKI 2024 dan Anies tak mengantongi tiket, Pilkada DKI 2024 lantas bakal diisi kotak kosong.

Baca juga artikel terkait PILKADA JAKARTA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher