tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan sanksi sosial dan etik kepada moderator dan para panelis bila terbukti membocorkan pertanyaan debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 putaran kedua.
"Bahwa dia adalah orang yang melanggar pakta integritas. Dia nanti bisa tidak dipakai lagi," ujar Komisioner KPU, Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Selain sanksi etik, panelis dan moderator yang melanggar pakta integritas dipastikan akan mendapatkan sanksi sosial yang datangnya dari masyarakat.
"Dia tersebar di masyarakat bahwa dia adalah orang yang melanggar pakta integritas dan membocorkan soal. Kalau dia memang membocorkan soal ya," jelas Ilham.
Meski begitu, Ilham sangat yakin dengan profesionalitas para panelis dan moderator dalam debat putaran kedua ini sehimgga tak akan dengan mudahnya membocorkan soal debat.
"Bahwa mereka semua adalah orang yang berintegritas," tegasnya.
Sejak Jumat (8/9/2019) hingga saat ini, tujuh panelis debat putaran kedua masih menyusun daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada dua capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Mereka akan berdebat mengenai tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat kedua pilpres akan digelar pada Minggu (17/2/2019)di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Empat stasiun televisi akan menyiarkan langsung jalanya debat, yaitu RCTI, GTV, MNC TV, dan INews TV dengan moderator Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH