tirto.id - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengidentifikasi potensi kecurangan dalam Pemilu berawal ketidakprofesionalan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menilai, potensi kerawanan penyalahgunaan wewenang KPPS yang mengawal penghitungan suara perlu diminimalkan dengan pelatihan oleh KPU.
Menurut dia, materi pelatihan yang diperlukan seperti cara melipat surat suara agar tidak rusak. Terlebih, KPPS dituntut untuk bisa melipat surat suara dengan cepat.
"Pelatihan kayak gini yang harus segera dilakukan," ucap Ray dalam diskusi 'Menjamin Hak Pilih Warga Negara dan Mewujudkan Pemilu Damai' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Kemudian, kata dia, KPPS perlu dibekali dengan penguasaan diri, karena mereka akan menghadapi setiap masalah yang terjadi di TPS.
Menahan emosi, ujar dia, saat ada gangguan di TPS perlu dilatih agar jalannya proses pencoblosan maupun proses penghitungan surat suara bisa berjalan dengan lancar.
Melatih komunikasi menjadi materi yang juga pentimg diberikan kepada petugas KPPS.
"Kalau grogi justru blunder ya termasuk pelatihan komunikasi, cara menenangkan masyarakat yang ada di TPS kayak gimana," ucap Ray.
Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan lembaganya telah menjadwalkan pelatihan bagi petugas KPPS. Pelatihan ini akan dilakukan oleh KPU tingkat kabupaten/kota selama satu pekan ini.
"Akan ada pelatihan untuk KPPS," ucap Wahyu kepada reporter Tirto, Selasa (9/4/2019).
Salah satu materinya adalah bagaimana petugas KPPS ini bisa optimal dalam melakukan penghitungan suara, sehingga tak terjadi pengulangan akibat adanya kesalahan atau perbedaan angka.
Tak hanya tingkat TPS, pelatihan juga sebetulnya telah dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara merupakan tahapan krusial. Kita tidak boleh main-main soal ini," ujar dia.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali