Menuju konten utama

Kapan Honor KPPS Pilkada 2024 Cair? Simak Jadwalnya

Honor KPPS Pilkada 2024 kapan cair? Temukan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan honor bagi petugas KPPS dalam Pilkada 2024 & hal penting lainnya.

Kapan Honor KPPS Pilkada 2024 Cair? Simak Jadwalnya
Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kelengkapan persyaratan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan pendaftaran di Kelurahan Nyengseret, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

tirto.id - Pilkada serentak telah diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024. Salah satu pihak yang memiliki peranan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ini adalah KPPS. Lantas, kapankah honor para KPPS ini cair?

KPPS adalah Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara. Kelompok ini terdiri dari tujuh (7) orang dan bertugas membantu pemilih, sekaligus proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

Dirujuk dari RRI, KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kabupaten/kota. Kemudian, masa kerja petugas KPPS ini adalah satu bulan, yaitu dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

Lantas kapan honor petugas KPPS Pilkada 2024 cair?

Kapan Honor KPPS Pilkada 2024 Cair?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan, honor untuk para petugas KPPS langsung dibayarkan setelah para petugas KPPS menyelesaikan perhitungan suara di TPS masing-masing. Jadi, honor KPPS Pilkada 2024, khusus wilayah DKI Jakarta, cair pada 27 November 2024 sore.

Sekretaris KPU Jakarta, Dirja Abdul Kadir, sebagaimana dilansir dari Antara News mengatakan, para petugas KPPS yang sudah bekerja sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024 mendatang, akan langsung mendapatkan honor sebelum masa kerjanya berakhir.

Berarti honor tepat diberikan sesudah pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh petugas KPPS yang telah berupaya menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.

Untuk petugas KPPS di luar Jakarta, mungkin saja akan mendapatkan honor pada jadwal yang berbeda. Hal ini sebagaimana dirujuk dari RRIyang menyebutkan honor KPPS mungkin akan diterima setelah masa kerjanya berakhir yakni pada 8 Desember 2024.

Namun, tanggal ini masih bersifat tentatif, karena akan merujuk sesuai dengan ketentuan masing-masing PPS. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan bila honor petugas KPPS akan dicairkan sebelum atau sesudah tanggal 8 Desember 2024.

Besaran Honor KPPS Pilkada 2024

Pada Pilkada serentak tahun 2024 ini, para petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) akan mendapatkan honor sesuai dengan ketetapan dari KPU di tingkat provinsi serta di tingkat kabupaten/kota.

Para petugas KPPS ini akan mendapatkan gaji atau honor selama masa kerja mereka, kurang lebih satu bulan, sebagai imbalan atas kinerja para petugas ini membantu suksesnya jalannya Pilkada serentak 2024.

Berikut ini besaran honor petugas KPPS dalam Pilkada 2024:

  • Honor ketua KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp900.000.
  • Honor anggota KPPS di Pilkada 2024 sebesar Rp850.000.
  • Honor pengaman TPS/Satlinmas di Pilkada 2024 sebesar RP650.000.

Baca juga artikel terkait KPPS 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Edusains
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani