Menuju konten utama

Link Buku Panduan KPPS Pilkada 2024 PDF dan Aturannya

Link unduh buku panduan KPPS Pilkada 2024 PDF dan aturannya sesuai ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Link Buku Panduan KPPS Pilkada 2024 PDF dan Aturannya
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di kantor KPU Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (10/11/2024). KPU Kota Palangka Raya menggelar simulasi untuk memberikan gambaran teknis kepada warga dan petugas dalam pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis buku panduan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 PDF dan aturannya. Buku panduan ini memuat tugas dan fungsi petugas KPPS selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Buku panduan KPPS Pilkada 2024 juga memuat ketentuan-ketentuan pilkada, termasuk syarat menggunakan hak pilih hingga dasar-dasar hukum pilkada.

KPPS merupakan salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU selama Pilkada 2024. KPPS berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Regulasi yang berlaku saat ini mengharuskan perekrutan KPPS termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. KPPS bertujuan untuk melancarkan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan baik untuk Pemilu maupun Pilkada.

Selama pelaksanaan pemilihan, KPPS akan ditempatkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat RT, RW, atau kelurahan. Mereka akan menjalankan beberapa kegiatan sesuai dengan yang diatur oleh kebijakan yang berlaku saat ini.

Berdasarkan peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024, kegiatan KPPS meliputi beberapa hal diantaranya penyiapan TPS, menginformasikan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPP), dan daftar Pasangan Calon di TPS.

KPPS juga bertanggung jawab dalam menyerahkan salinan DPT dan DPP kepada saksi yang hadir dan pengawas TPS. Jumlah anggota KPPS yang ditugaskan ke TPS ada tujuh orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota.

Tugas-tugas KPPS Pilkada 2024

KPPS dibentuk oleh PPS paling lambat 14 Hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemungutan suara berlangsung.

KPPS bertugas sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan Pilkada 2024. Jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 sendiri, berlangsung pada 27 November 2024. Masa kerja KPPS bisa diperpanjang jika pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung lebih dari satu putaran.

Berikut ini merupakan tugas-tugas KPPS Pilkada 2024:

  • Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS;
  • Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu;
  • Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
  • Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  • Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara yang tidak terdistribusi kepada PPS; dan memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.

Buku Panduan KPPS Pilkada 2024

Terdapat beberapa hal pokok pada buku panduan KPPS Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh KPU. Panduan yang tercantum di buku panduan KPPS Pilkada 2024 antara lain:

  • Konsep dasar dan dasar hukum Pilkada 2024;
  • Tugas KPPS Sebelum Hari Pemungutan Suara;
  • Tugas KPPS dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara;
  • Tugas KPPS dalam Pelaksanaan Penghitungan Suara;
  • Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang;
  • Sanksi Hukum pada Pemungutan dan Penghitungan Suara PEMILUKADA.

Lebih lanjut, anggota KPPS dapat mengunduh link berikut untuk dapat mempelajari lebih detil panduan KPPS Pilkada 2024:

Link Unduh Buku Panduan KPPS Pilkada 2024

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya