Menuju konten utama

8 Dugaan Kecurangan Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Tercoblos

Informasi soal dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilkada 2024 di sejumlah daerah. Peristiwa ini masih diselidiki oleh Bawaslu.

8 Dugaan Kecurangan Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Tercoblos
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyegel amplos berisi surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Cempaka Putih, Jakarta, Senin (5/2/2024). sANTARA FOTO/Erlangd Bregas Prakoso.

tirto.id - Masyarakat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dengan mengikuti Pilkada serentak 2024 yang digelar pada 27 November. Pilkada ini berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia untuk menentukan gubernur, bupati, serta wali kota dan para wakilnya.

Sayangnya pesta demokrasi ini diduga diwarnai aksi curang oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Dugaan kecurangan yang dimaksud terjadi dalam bentuk surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan calon.

Berbagai foto dan video yang merekam adanya kecurangan ini pun tersebar di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak pihak. Ironisnya, aksi curang ini juga diduga dilakukan oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Masyarakat berhak melaporkan kecurangan atau pelanggaran Pilkada 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pihak pengawas di tingkat desa, kecamatan, atau kabupaten/kota.

Laporan harus disertai dengan bukti kuat, baik itu berupa foto, video, saksi, atau dokumen tertentu yang memang menunjukkan adanya kecurangan/pelanggaran dalam Pilkada 2024.

Kumpulan Dugaan Pelanggaran Surat Suara Pilkada 2024

Dugaan kecurangan adanya surat suara tercoblos telah ditemukan di beberapa daerah. Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti apakah kecurangan ini memang benar adanya atau hanya hoax belaka karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.

1. Ambon, Maluku

Oknum KPPS Ambon diketahui telah mencoblos sisa surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku di sebuah TPS. Warga yang mengetahui hal ini pun langsung merekamnya dan mengunggahnya di internet sehingga videonya tersebar luas.

Kejadian ini diduga terjadi di TPS 42 Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon. Kecurangan ini juga telah dilaporkan ke Bawaslu Kota Ambon dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

2. Manado, Sulawesi Utara

Kecurangan juga diduga terjadi di TPS 9 Tingkulu, Kecamatan Wanea, Manado. Seorang warganet mengunggah foto yang menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos di salah satu paslon saat baru dibuka.

Pihak Bawaslu Sulawesi Utara pun membenarkan kejadian itu dan mengaku bahwa masalah tersebut sudah ditangani. Surat yang sudah tercoblos itu dinyatakan sebagai surat suara rusak dan diganti dengan yang baru.

3. Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan juga ditemukan di TPS 3 Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Diduga ada beberapa surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan nomor urut 2.

Paslon nomor urut 1 mengungkap dugaan kecurangan ini berdasarkan pengakuan seorang saksi bernama Doni Roy. Doni mengaku melakukan pengecekan surat suara sebelum digunakan dan menemukan adanya dua surat suara yang sudah tercoblos.

4. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah

Dua oknum KPPS viral di media sosial karena diduga mencoblos sisa surat suara Pilkada 2024. Kejadian ini pun dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Deden Firmansyah.

Deden mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan itu terjadi di TPS 4 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas. Sementara itu, pihak Bawaslu Kapuas mengaku tengah menyelidiki kasus ini dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 oknum KPPS yang dimaksud.

5. Gowa, Sulawesi Selatan

Kejadian serupa juga terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Warga yang hendak menggunakan hak pilihnya telah menemukan beberapa surat suara yang telah tercoblos di TPS 001 Kelurahan Mawang serta di TPS 011 Kelurahan Romang Polong.

Berbeda dari sebelum-sebelumnya, kali ini surat suara tercoblos di dua pasangan calon sekaligus, tapi pihak KPPS sudah bertindak cepat menanganinya. Surat suara yang tercoblos dianggap rusak dan warga pun diberi surat suara yang baru.

6. Bandung Barat

Di media sosial, beredar video yang memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos di paslon nomor urut dua, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail. Kejadian ini diduga terjadi di TPS 12 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Menanggapi hal ini, KPU telah memberikan klarifikasi bahwa tercoblosnya surat suara tersebut disebabkan oleh human error dari pihak KPPS. Warga yang mendapatkan surat suara yang tercoblos pun kabarnya sudah mendapatkan surat suara baru dan mencoblos ulang.

7. Lampung Barat

Lampung Barat juga tak luput dari dugaan kecurangan Pilkada 2024. Seorang warga yang hendak mencoblos di TPS 2 Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, mendapati surat suaranya sudah dalam kondisi tercoblos pada paslon nomor urut 2.

Namun, setelah dicek secara mendetail detail, lubang kecil pada surat suara itu disebabkan oleh kesalahan teknis proses percetakan, bukan sengaja dicoblos oleh alat pencoblos. Meski demikian, warga tetap diberi ganti surat suara yang baru dan surat suara yang berlubang dianggap rusak.

8. Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Dugaan kecurangan yang sama juga dialami oleh seorang pemilih di Desa Sangiang, Kecamatan Sape. Saat hendal menggunakan hak pilihnya, ia malah menemukan surat suara yang tercoblos di salah satu kandidat bupati.

Pemilih tersebut akhirnya batal mencoblos dan mengadukan masalah ini ke petugas KPPS. Petugas pun langsung bertindak cepat dengan memberikan surat suara yang baru sehingga proses pemilihan tetap berjalan dengan lancar.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Dipna Videlia Putsanra