Menuju konten utama

KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai Tersangka Suap

KPK menetapkan tersangka Bupati Indramayu. Dia diduga terkait suap proyek.

KPK Tetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai Tersangka Suap
Barang bukti tersangka bupati Indramayu Supendi di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2019). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus suap proyek, Selasa (15/10/2019) malam. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu OMS (Omarsyah), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR WT (Wempy Triyono), dan CAS (Carsa AS) dari pihak swasta selaku pemberi.

"Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan. KPK menetapkan empat orang tersangka sebagai penerima [SP, OMS, WT, dan CAS]," kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, saat membacakan penetapan tersangka di KPK, Jakarta.

SP, OMS dan WT, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a alau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian sebagai pemberi, CAS disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999. "Sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terang Basaria.

Selain menetapkan empat tersangka, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK juga mengamankan empat orang lainnya pada Senin 14 Oktober 2019 di lndramayu dan Cirebon.

Keempat orang tersebut adalah staf bidang jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu FM (Ferry Mulyono), sopir bupati SJ (Sudirjo), ajudan bupati HSV (Haidar Samsavail), dan Kepala Desa Bongas K (Kadir).

KPK menggelar OTT sejak Senin (14/10/2019) malam kemarin sampai Selasa (15/10/2019) dini hari. Hasilnya komisi antirasuah itu menciduk Bupati Indramayu Supendi terkait dugaan suap proyek.

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar 5 orang sudah dibawa ke gedung KPK," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah lewat keterangan pada Selasa (15/10/2019) pagi.

Dalam operasi itu tim juga menyita uang yang diperkirakan seratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan suap terkait proyek di dinas-dinas PU Kabupaten Indramayu.

"Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," kata Febri.

Mereka juga menyita sepeda "yang diduga diterima sebagai bagian dari realisasi 'fee' proyek di kasus ini."

Baca juga artikel terkait OTT KPK BUPATI INDRAMAYU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Rio Apinino