tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan melakukan proses hukum apabila ada calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi.
"Kalau memang ada bukti-buktinya ya kenapa enggak? cuma proses yang berhenti kan tahapannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Saut menyatakan KPK ingin berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang berintegritas. Untuk mewujudkan hal itu, KPK akan bekerjasama dengan Polri.
"Ada keinginan kita kerja sama bagaimana kita ke depan sesuai dengan kewenangan KPK dan Polri kita sama-sama membangun Pilkada berintegritas," kata Saut.
Namun, KPK tetap tidak bisa asal bertindak, salah satunya di kasus mahar politik yang dilakukan non-penyelenggara negara.
Oleh sebab itu, Saut mengatakan, KPK masih melakukan evaluasi MoU yang sudah ditandatangani untuk menuju Pilkada berintegritas.
"Jadi kita mungkin akan membahas itu di level pimpinan, perjanjian kerja sama untuk sama-sama membangun Pilkada berkualitas di Indonesia itu berintegritas seperti apa. Itu lagi kita bahas," kata Saut.
Saut mengatakan KPK tidak akan lagi memperkuat pencegahan korupsi dalam Pilkada. Tetapi akan lebih mengarah ke proses penindakan. "Kalau saya pikir indikasi akan ke arah penindakan," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Pol Slamet Pribadi menyatakan, salah satu dari sekian pemantik konflik Pilkada adalah persoalan isu SARA dan politik uang.
Maka dari itu, kata dia, Kapolri Tito Karnavian telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) anti-SARA dan politik uang. "Adanya Satgas Anti-SARA dan anti-money politic dalam rangka menciptakan iklim Pilkada yang kondusif," ucapnya.
Slamet mengungkapkan bahwa Satgas ini dibentuk khusus untuk mengawal pesta demokrasi dengan kondusif, tanpa menciptakan isu SARA dan politik uang. "Kami juga menyebarkan hastag aman tanpa SARA, tanpa money politic," ungkap Slamet.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto