tirto.id - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghabiskan energi untuk mengurusi tudingan Pansus Hak Angket kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Menurut Febri, masih banyak hal lain yang harus diperhatikan KPK daripada sekadar mengurusi tuduhan yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
Febri menyatakan, isu yang dilontarkan Pansus soal dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015 yang dilakukan Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP adalah hal yang ganjil.
“Tapi tentu saja kami tidak akan menghabiskan terlalu banyak sumber daya dan energi untuk menanggapi hal-hal yang seperti itu karena kami sadar betul ada banyak kasus besar yang sedang kami hadapi. Energi kami lebih fokus pada kasus besar tersebut seperti e-KTP,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Febri juga tidak merasa heran apabila Pansus Hak Angket menuding Ketua KPK dengan berbagai isu. Menurut Febri, tudingan semacam itu sering terjadi di berbagai periode kepemimpinan.
Biasanya, kata dia, tudingan itu kerap terjadi pada kasus-kasus besar. Misalkan, Agus Rahardjo juga sempat dituding terlibat dalam korupsi e-KTP. Namun, tudingan itu pun belum bisa dibuktikan sampai sekarang.
“Padahal fakta-fakta di persidangan itu sudah benar-benar clear. Justru sebaliknya Pak Agus mengatakan pekerjaan e-KTP sebaiknya tidak digabung. Dan kalau saja saat itu Kemendagri termasuk terdakwa mengikuti saran itu, tidak terjadi tindakan korupsi seperti saat ini,” pungkas Febri.
“Saat ini ada tuduhan yang baru kami sudah tanyakan juga tentu saja tuduhan tersebut tidak benar,” kata Febri.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto