tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung pada Rabu malam (23/1/2019). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dalam OTT itu, sejumlah orang ditangkap di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji.
“Total diamankan 8 orang. Ada kepala daerah, unsur swasta dan PNS. Detailnya besok disampaikan siapa saja [yang ditangkap],” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta pada Kamis dini hari (24/1/2019).
“Tadi yang diamankan bupati salah satunya,” dia menambahkan.
Menurut Febri, OTT itu terkait kasus suap. Dia menjelaskan KPK menduga suap itu adalah realisasi dari komitmen fee terkait proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji yang digarap pada 2018.
“Ini proyek yang diduga menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Mesuji. Kami menduga ada beberapa proyek karena nilai komitmen fee-nya terbilang cukup besar,” ujar Febri.
Dia membenarkan proyek-proyek itu merupakan bagian dari program Dinas PUPR Mesuji. Berdasar informasi sementara, di antara proyek-proyek itu termasuk pembangunan jalan di Mesuji.
Di OTT ini, kata Febri, petugas KPK menyita 1 kardus uang pecahan Rp100 ribu. Dia memperkirakan jumlah uang yang disita mencapai sekitar Rp1 miliar.
Namun, jumlah pasti uang tersebut hingga kini masih dihitung petugas KPK. “[Wadah uang] Kardus air minum [mineral],” ujar Febri.
Febri belum menjelaskan lokasi penyerahan uang itu. Dia cuma mengatakan transaksi penyerahan uang dilakukan di salah satu daerah di Lampung.
Sampai Kamis dini hari, petugas KPK di Lampung masih melakukan pemeriksaan awal terhadap 8 orang yang ditangkap dalam OTT kali ini. Mereka yang ditangkap sementara ditahan di Polda Lampung dan sejumlah Polres.
“Besok [Kamis pagi/siang] akan dibawa ke KPK,” kata Febri. “Apakah 8 orang dibawa atau sebagian saja setelah proses pemeriksan awal, itu terganutng kebutuhan tim di lapangan.”
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom