tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (19/1/2022). Hakim tersebut ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada reporter Tirto, Kamis (20/1/2022).
Belum diketahui identitas hakim tersebut. Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"Saat ini para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini. Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yg kami lakukan," ujar Ghufron.
Mendapati kabar tersebut, Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting belum berkomentar banyak. KY masih menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Komisi Yudisial senantiasa memantau dan bersedia membantu proses pro justitia ini apabila dibutuhkan," ujar Miko dalam keterangan tertulis, Kamis.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan