KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang sebesar Rp346 juta yang diduga suap proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey GromicoPenyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey GromicoWakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan memberikan keterangan media terkait hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey GromicoJuru Bicara KPK Febri Diansyah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan keterangan media terkait hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey GromicoPenyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Jakarta, Kamis, (14/10/2017). tirto.id/Andrey Gromico
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK terkait hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Jakarta, Kamis (14/9). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang sebesar Rp346 juta yang diduga suap proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya