KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang sebesar Rp346 juta yang diduga suap proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.
Pimpinan KPK menggelar konferensi pers di Gedung KPK terkait hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Jakarta, Kamis (14/9). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang sebesar Rp346 juta yang diduga suap proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara. tirto.id/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya