Menuju konten utama

KPK: Integritas Pemda di Luar Pulau Jawa Skornya Merah

"Kita ingin juga di daerah, kalau perlu perbaikan yang drastis, maka harus lakukan dan percaya [dengan] digitalisasi pelayanan," ujar Pahala Nainggolan.

KPK: Integritas Pemda di Luar Pulau Jawa Skornya Merah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan integritas pemerintah daerah (pemda) di luar Pulau Jawa skornya merah atau integritasnya berstatus waspada.

"Untuk masing-masing area, jadi dari semua area, kecuali daerah Jawa, itu masih menunjukkan skor yang merah," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam acara Peluncuran Hasil SPI 2023 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Ia menyebutkan, integritas pemda di Pulau Sumatra sejatinya mengalami kenaikan, namun belum memasuki kategori hijau.

Sementara itu, integritas pemda di Pulau Kalimantan sempat membaik pada 2022. Namun, tahun 2023 justru menurun.

Menurut Pahala, integritas pemda di Maluku, Papua, Bali-Nusa Tenggara tak pernah mengalami kenaikan alias selalu menurun.

Ia menekankan, integritas pemda sejatinya tidak melulu soal nilai. Pahala yakin semua pemda ingin memiliki integritas yang baik.

"Poin saya, ini bukan naik dan skornya berapa, tapi kita ingin juga di daerah tertentu, kalau memang perlu perbaikan yang drastis, maka harus kita lakukan dan kita percaya [dengan] digitalisasi pelayanan," urainya.

Survei Penilaian Integritas KPK dilakukan dengan mewawancarai 553.321 responden. Pihak yang diwawancarai berasal dari 93 kememterian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota.

Berikut skor hasil Survei Penilaian Integritas KPK untuk seluruh pemda berdasarkan pulau:

Pulau Jawa: 75,1

Kalimantan: 72

Sumatra: 71,2

Sulawesi: 69,4

Bali-Nusa Tenggara: 68,4

Maluku-Maluku Utara: 63,1

Papua-Papua Barat: 58,6

Baca juga artikel terkait SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi