tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan korupsi di BUMN, PT PAL Indonesia.
"Operasi tangkap tangan ini terkait dengan bidang perkapalan, ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, pada Kamis (30/3/2017) seperti dilansir Antara.
Febri menyatakan KPK sedang melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
"Untuk di Surabaya belum ada info lebih lanjut dan lebih rinci," tuturnya.
KPK belum bisa memastikan terkait barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan baik di Jakarta maupun Surabaya itu.
"Belum bisa dipastikan karena masih menunggu info lebih lanjut. Masih melakukan pemeriksaan intensif paling lama 24 jam," kata Febri.
Lebih lanjut ia menyatakan KPK baru akan mengumumkan hasil operasi tangkap tangan itu pada Jumat besok.
"Kami hanya bisa mengkonfirmasi benar ada operasi tangkap tangan. Indikasi awalnya ini adalah terkait perkapalan adalah kasus baru," kata Febri.
Tersiar kabar, KPK menangkap pejabat PT PAL Indonesia di kasus ini. Pejabat itu diduga menerima suap untuk proyek pengadaan di BUMN itu.
Adapun Manajer Humas PT PAL Indonesia, Bayu Wicaksono, menegaskan pihaknya masih menelusuri kabar adanya pejabat perusahaannya yang ditangkap KPK.
"Saya juga mencari informasi tersebut, dan di kantor pusat PT PAL Indonesia di Surabaya ada rapat jajaran tertinggi, tidak ada apa-apa. Ini termasuk operasi senyap," kata Bayu.
Ia mengatakan jajaran tertinggi termasuk direktur tidak ada yang terkena OTT oleh KPK.
Sementara itu, PT PAL Indonesia melalui akun daring resmi twitter @PTPAL_INDONESIA juga menyebutkan hal yang sama, yakni masih mencari sumber dan kebenaran terkait informasi tersebut.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom