tirto.id - Polisi tengah menyelidiki maraknya koran digital ISIS yang tersebar di Indonesia. Menurut kepolisian, koran itu dibuat di Suriah oleh warga negara Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polei, Irjen Setyo Wasisto, Jumat (18/5/2018) di Mabes Polri menegaskan, polisi tidak bisa berbuat banyak untuk menindak pelaku karena yang bersangkutan berada di luar yurisdiksi kepolisian.
"Itu dibuat dari luar," katanya. "Itu ada orang Indonesia di Suriah sana. Dia kan pakai digital."
Setyo mengaku, kepolisian selalu berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menangani masalah tersebut. Namun, ia belum menegaskan apakah polisi akan meminta Kemenkominfo untuk membantu peredaran koran tersebut. Yang penting, menurut Setyo, masyarakat juga tidak ikut terpancing informasi dalam koran yang diduga milik ISIS tersebut.
"Itu sama-sama nggak usah disebarluaskan. Kalau terima, hapus saja," ujarnya.
Koran Al-Fatihin tersebut mempunyai total 14 halaman. Selain Mabes Polri, Polda Metro Jaya juga sedang berusaha mengusut peredaran koran digital tersebut.
Dalam halaman pertama, koran yang sudah mencapai edisi ke-10 dan diterbitkan oleh Daulah Islam itu memberitakan kasus bom bunuh diri di Surabaya yang terjadi hari Minggu (13/5/2018). Judul beritanya pun lebih menyerupai perintah. "Bunuhlah Kaum Muysirikin Dimanapun Mereka Berada."
Halaman lain dalam surat kabar itu menampilkan soal tewasnya narapidana terorisme bernama Abu Ibrahim terkait aksi kerusuhan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5/2018).
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH