Menuju konten utama

KontraS Nilai Hilangnya Ruth Rudangta di Malaysia Bukan Kasus Biasa

KontraS menduga hilangnya WNI bernama Ruth Rudangta Sitepu dan suaminya Joshua Hilmy di Malaysia bukan kasus biasa.

KontraS Nilai Hilangnya Ruth Rudangta di Malaysia Bukan Kasus Biasa
Wakil Koordinator KontraS Yati Andriyani. Antara Foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai hilangnya Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Ruth Rudangta Sitepu di Malaysia, bukan kasus orang hilang biasa.

"Kontras mendapatkan laporan ini dari tahun lalu. Dari informasi yang kami telusuri, memang kasus hilangnya Ruth tidak bisa dipisahkan dari kasus penghilangan paksa yang terjadi di Malaysia juga," ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Dugaan sementara ini muncul setelah Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Suhakam) Malaysia--semacam Komnas HAM di sana--mengeluarkan surat pada 3 Oktober 2017 tentang hilangnya Ruth dan suaminya yang seorang warga negara Malaysia bernama Joshua Hilmy.

Mereka menikah di Batam pada tahun 2004 dan memutuskan tinggal di Selangor, Malaysia sejak 2007 dan dikabarkan hilang pada November 2016.

Suhakam juga merilis hilangnya dua warga Malaysia lainnya yakni Pastor Raymond Koh dan pemuka agama Syiah Amri Che Mat.

Waktu hilangnya keempat orang itu menurut Yati berdekatan. Ruth, Joshua dan Amri hilang pada November 2016, sedangkan Raymond hilang pada Februari 2017.

"Dari sisi durasi waktu juga sama. Sisi aktivitas mereka juga merepresentasikan kelompok minoritas. Walaupun kami belum pasti ini ada kaitannya," tuturnya.

Sejak menetap di Selangor, Malaysia pada 2007, Ruth diketahui membantu suaminya yang seorang pendeta dalam kegiatan sosial, membantu kaum miskin kota mendapatkan akses tempat tinggal dan pendidikan informal.

Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya menambahkan, hasil pertemuan Kontras dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia coba menarik benang merah antara aktivitas Ruth dan gejolak sosial di Malaysia. Namun Kemenlu, menurut Dimas, belum bisa membeberkan hasil yang pasti terkait hal tersebut.

"Kemenlu sudah melakukan riset dan menyatakan kasus yang terjadi dengan Ruth itu berbeda dengan kasus kehilangan pada umumnya. Ada kekhususan, tanpa mau mereka jelaskan lagi. Hal ini menjadi petunjuk kami, ada hal lain dari kasus Ruth tanpa harus berspekulasi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait WNI HILANG DI MALAYSIA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Agung DH