tirto.id - Komisi VIII DPR RI memberikan persetujuan atas usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2027 senilai Rp22,49 triliun. Tambahan anggaran ini diproyeksikan untuk membiayai berbagai program perlindungan sosial dan menyukseskan Sekolah Rakyat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa usulan tambahan anggaran ini didasari oleh kebutuhan krusial. Sebab usulan yang diajukan Kemensos berpijak pada tiga mandat utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"Usulan yang kami ajukan hari ini berakar pada tiga mandat RPJMN yang harus kami wujudkan, yaitu kemiskinan ekstrem turun di bawah 0,5 persen di tahun 2026, tingkat kemiskinan nasional turun ke 4,5 sampai 5 persen pada tahun 2029, dan graduasi 1,5 juta KPM per tahun hingga tahun 2029," kata Gus Ipul dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Gus Ipul, pagu indikatif Kemensos tahun 2027 sebesar Rp84,71 triliun masih jauh dari kata cukup untuk mengejar target-target dalam RPJMN tersebut. "Ada gap yang nyata antara yang diperintahkan dan apa yang kami bisa lakukan dengan pagu yang ada saat ini," ujarnya
Ia pun membeberkan ketimpangan riil di lapangan. Pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) misalnya, anggaran semula hanya cukup untuk membiayai 10 ribu Kartu Keluarga (KK). Padahal, demi mengejar target RPJMN, Kemensos harus menyasar sedikitnya 390 ribu penerima manfaat per tahun.
Kondisi serupa terjadi pada pos anggaran Sekolah Rakyat. Dari pagu awal Rp4,9 triliun, Kemensos masih kekurangan dana sebesar Rp3,64 triliun untuk menjamin fasilitas belajar bagi lebih dari 100 ribu siswa pada tahun 2027.
"Padahal ini adalah mandat langsung Perpres 120 tahun 2025, paycheck yang sekaligus sekarang terus berjalan dan mengalami suatu kemajuan-kemajuan yang patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat," jelas Gus Ipul.
Kekhawatiran terbesar justru ada pada nasib kelompok rentan. Layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas tunggal awalnya sama sekali belum kebagian jatah dalam pagu indikatif. Tanpa tambahan anggaran, sekitar 1,46 juta lansia dan penyandang disabilitas tunggal miskin terancam kehilangan akses bantuan langsung yang berkelanjutan.
"Total gap yang kami usulkan untuk dipenuhi adalah Rp22.488.964.541.000 atau Rp22,49 triliun. Jika disetujui, maka total anggaran Kementerian Sosial pada tahun 2027 menjadi Rp107,20 triliun," ujarnya.
Merespons pemaparan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang langsung mengetuk palu persetujuan di akhir rapat kerja.
"DPR RI dapat menyetujui pagu indikatif anggaran tahun 2027 dan usulan tambahan anggaran tahun 2027 dari Kementerian Sosial," kata Marwan menegaskan keputusan.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































