tirto.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mendesak pemerintah tidak terburu-buru merealisasikan rencana pembentukan Holding BUMN Migas. Menurut dia, DPR kini sedang merencanakan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas sebagai alternatif konsep integrasi BUMN dalam bentuk holding.
"Konsep BUK, kami nilai lebih sempurna dibanding Holding Migas. Kalau Holding Migas, sama saja dengan Holding BUMN Tambang, tapi BUK konsepnya mengintegrasikan," kata Satya di Jakarta, pada Selasa (12/12/2017) seperti dikutip Antara.
Satya menjelaskan, BUK akan menjadi wadah integrasi yang didalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas. Ia juga memastikan perseroan tetap bisa menjalankan tugasnya masing-masing, namun diintegrasikan dalam pelayanannya di bawah BUK.
Untuk itu, Satya meminta Kementerian BUMN tidak terburu-buru membentuk holding BUMN Migas dan menunggu konsep BUK dimatangkan oleh DPR. Menurut catatannya, Draf RUU Migas yang diajukan pemerintah menyebut bahwa BUK Migas berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada presiden. Dari sisi permodalan, seperti disebut pada pasal 52 RUU Migas, BUK akan memperoleh pendanaan dari APBN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan pembentukan Holding BUMN Migas terwujud pada triwulan pertama 2018. "Setelah Holding BUMN Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, selanjutnya dalam waktu dekat segera terwujud Holding BUMN Migas," kata Rini.
Menurut Rini, pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas. Kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat di tahun 2050. Ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi di masa datang.
Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik. Skema Holding BUMN Migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom