tirto.id -
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Riset dan Teknologi serta Lingkungan Hidup melakukan kunjungan kerja ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Papua dan Papua Barat untuk mengontrol kinerja PLN dan mengetahui tingkat elektrifikasi di wilayah tersebut.
“Seperti diamanatkan dalam undang-undang, pihaknya bertugas mengawasi kinerja PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik msyarakat,” kata ketua rombongan Komisi VII DPR RI Jamaluddin Jafar, di Jayapura, Kamis, (24/3/2016).
Rombongan Komisi VII DPR RI melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kendala yang dihadapi oleh PLN setempat. Apabila ada, Komisi VII DPR RI mengaku akan berupaya untuk menemukan solusi mengenai permasalahan yang ditemukan.
Jamaluddin menambahkan, pihaknya juga mengecek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di wilayah Papua dan Papua Barat, untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan upaya untuk mengatasinya.
"Kami juga ingin mengetahui tingkat elektrifikasi di Papua hingga kini sudah sampai mana, karena jika tidak didorong maka bisa saja terlupakan," kata Jamaluddin.
Jamaluddin menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menggodok revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), UU Minyak dan Gas (Migas), sehingga informasi yang diperoleh dari kunjungan kerja seperti ini akan menjadi masukan dan pertimbangan ke depan.
Sementara itu, General Manager PT PLN Wilayah Papua dan Papua Barat,Yohanes Sukrislismono mengatakan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi VII DPR RI karena sudah fokus terhadap permasalahan PLN.
"Dengan kunjungan dari Komisi VII DPR RI ini, kami dapat menyampaikan permasalahan yang hingga kini masih dicari solusinya karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah setempat maupun pusat," kata Yohanes.
Yohanes berharap kunjungan ini bisa membantu PLN mengatasi permasalahan listrik di wilayah Papua dan Papua Barat. (ANT)