Menuju konten utama

Komisi III DPR Rencana Panggil Kapolri Terkait Siyono

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Desmond Junaidi Mahesa berencana akan memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan keterangan mengenai kematian terduga teroris Siyono setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus  88 Antiteror Polri.

Komisi III DPR Rencana Panggil Kapolri Terkait Siyono
Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Desmond Junaidi Mahesa berencana akan memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan keterangan mengenai kematian terduga teroris Siyono setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Saat ini DPR sedang reses. Namun, saya pribadi akan mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III memanggil Kapolri," kata Politisi Partai Gerindra di Jakarta, Selasa (05/4/2016).

Desmond mengatakan usulan yang datang dari beberapa masyarakat sipil agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kematian Siyono yang diduga akibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Densus 88 dinilai belum perlu.

"Kemungkinan hanya akan di tingkat Panja di Komisi III. Mudah-mudahan teman-teman di Komisi III dari fraksi-fraksi lain juga setuju untuk memanggil Kapolri," tuturnya.

Salah satu usulan Desmond dalam Panja Penegak Hukum tersebut adalah terkait persoalan kematian Siyono dan tentang permintaan tambahan Densus 88.

Seperti diberitakan, Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris Siyono (34), asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten pada Rabu (9/3/2016) dan dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, (12/3/2016). (ANT)

Baca juga artikel terkait BADRODIN HAITI atau tulisan lainnya

Reporter: Alexander Haryanto