Menuju konten utama

Komisi II Akan Ajukan Komisioner KPU & Bawaslu ke Bamus DPR

Komisi II DPR telah memilih tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu periode 2017-2022 melalui mekanisme pemungutan suara pada Rabu (5/4/2017) dinihari untuk dilaporkan ke Badan Musyawarah DPR.

Komisi II Akan Ajukan Komisioner KPU & Bawaslu ke Bamus DPR
Calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Amus Atkana (kanan), Arief Budiman (kedua kanan), Evi Novida Ginting Manik (kedua kiri) dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi II DPR saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4).ANTARA FOTO /Puspa Perwitasari.

tirto.id - Komisi II DPR telah memilih tujuh orang komisioner KPU dan lima orang komisioner Bawaslu periode 2017-2022 melalui mekanisme pemungutan suara pada Rabu (5/4/2017) dinihari, setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari. Selanjutnya hasil pemilihan ini akan dilaporkan ke Badan Musyawarah DPR.

Lima komisioner Bawaslu yang terpilih dengan suara tertinggi adalah Ratna Dewi Pettalolo sebanyak 54 suara, Mochammad Afifuddin meraup 52 suara, Rahmat Bagja dengan 51 suara, Abhan meraih 34 suara dan Fritz Edward Siregar sebanyak 33 suara, seperti diwartakan Antara.

Sementara itu untuk komisioner KPU, ada dua calon petahana yang kembali terpilih yaitu Hasyim Asyari dan Arief Budiman. Sedangkan Ida Budhiati Sigit Pamungkas, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah tidak lolos.

Ketujuh anggota KPU yang terpilih dengan perolehan suara tertinggi adalah Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan dengan memperoleh 55 suara, Hasyim Asyari dengan 54 suara, dan Ilham Saputra meraih 54 suara.

Selain itu Viryan dengan 52 suara lalu diikuti oleh Evi Novida Ginting Manik yang memperoleh 48 suara dan Arief Budiman sebanyak 30 suara.

Setelah para komisioner dipilih, maka Komisi II DPR akan membawa hasil tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Rabu (5/4/2017) siang. Lalu direncanakan pada Kamis (6/4/2017) akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, panitia seleksi KPU menyerahkan rekam jejak calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Penyerahan rekam jejak itu bertujuan agar panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu bisa memilih komisioner yang berintegritas dan independen.

Baca juga artikel terkait KOMISIONER KPU atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri