Menuju konten utama

Komisi I DPR Jelaskan Soal Anggaran Paspampres di Acara Daerah

Tersangka korupsi di Ditjen Hubla, Antonius Tonny Budiono mengaku sempat memberikan uang kepada Paspampres sejumlah Rp100 hingga Rp150 juta.

Komisi I DPR Jelaskan Soal Anggaran Paspampres di Acara Daerah
Personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan pemeriksaan pengamanan kepada setiap kendaraan yang akan memasuki kawasan KTT Indian Ocean Rim Association (IORA) ke-20 Tahun 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (6/3). ANTARA FOTO/IORA SUMMIT 2017/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDIP Effendi Simbolon menjelaskan, selama ini ada biaya pengamanan yang dianggarkan lebih dari biasanya untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ketika Presiden Joko Widodo ataupun Wakil Presiden Jusuf Kalla berkunjung ke wilayah-wilayah di luar Jakarta. Menurutnya, anggaran tersebut biasanya dibahas dalam rapat panitia.

Kasus soal anggaran Paspampres ini mencuat saat eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono bersaksi dalam persidangan Senin kemarin (18/12/2017). Di sidang itu, Tonny mengaku memakai sebagian duit suap untuk membiayai operasional Paspampres di saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo dalam peresmian proyek yang ditangani oleh Ditjen Hubla.

Effendi mengaku sering mendengar adanya hal-hal seperti itu. Namun, ia menyatakan tindakan tersebut tidak bisa diketahui kebenarannya karena belum ada bukti yang cukup. Jika berkaca pada integritas Paspampres selama ini, maka Effendi yakin mereka tidak meminta biaya operasional.

"Kalau [Paspampres] meminta, saya kira enggak ya, tapi kalau dalam rapat-rapat pasti kan muncul anggaran-anggaran untuk pengamanan, apalagi dana presiden ke daerah tinggi kan anggarannya," tegas Effendi kepada Tirto, Selasa (19/12/2017).

Menurut dia, anggaran Paspampres kerapkali tidak mencukupi. Itulah yang terkadang membuat daerah atau empunya hajat mau menaikan biaya keamanan untuk diberikan kepada Paspampres.

Baca: Dirjen Hubla Danai Paspampres Pakai Duit Suap, Komisi I: Itu Ilegal

"Seringkali juga menggunakan anggaran-anggaran pajak dari daerah itu. Memang itu harus ditertibkan karena ya kepentingan kita kan mereka tetap juga sesuai tugas pokoknya, tapi jangan keterbatasan anggaran, lantas mereka mencari sana-sini dengan membuka peluang gratifikasi dari pihak-pihak yang punya hajat," katanya lagi.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada laporan masuk dari masyarakat atau pemerintah daerah setempat terkait hal itu. Effendi berpendapat bahwa besar kemungkinan mereka tidak mengadu karena pemberian uang atau biaya pengamanan yang besar tersebut terbilang wajar.

"Namanya yang punya hajat kan enggak ada masalah. Namanya punya hajat ya diam aja. Apalagi uang nenek moyangnya (instansi terkait)," katanya lagi.

Untuk penanganan berikutnya, Effendi mengaku akan mendorong pemanggilan Komandan Paspampres Mayor Jenderal Marsekal TNI Suhartono di rapat Komisi I berikutnya. Pemanggilan tersebut dirasa butuh untuk meluruskan kesalahan yang terjadi selama ini tentang pemberian biaya operasional dari instansi terkait pada Paspampres.

"Kami akan panggil Danpampresnya. Akan kami lakukan evaluasi," tandasnya lagi.

Baca: Tonny Budiono Mengaku Beri Uang ke Paspampres untuk Operasional

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan selama mengundang Presiden Jokowi, pihak PDIP selaku penyelenggara acara tak pernah memberi biaya operasional berupa uang kepada Paspampres.

Meski pihak Paspampres mendapat perlakuan khusus berupa bangku, makan, dan minum, tapi tidak pernah mendapatkan uang tunai. "Enggak pernah mas," katanya. "Semuanya disediakan oleh panitia, standar sesuai tamu."

Baca juga artikel terkait PASPAMPRES atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto