tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais berharap keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengenai pembatalan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) tidak dipolitisasi. Menurut dia, mutasi di TNI berbeda logikanya dengan perombakan kabinet, yang biasanya berkaitan erat dengan kepentingan politis.
"TNI akan membuktikan profesionalismenya yaitu tidak berpolitik. Mutasi di TNI tidak sama logikanya dengan perombakan kabinet, jadi jangan juga kita mempolitisasinya," ujar politikus PAN tersebut di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Hanafi menilai Panglima Hadi Tjahjanto berwenang penuh membatalkan keputusan mutasi perwira tinggi (pati) yang telah ditetapkan oleh pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Apalagi, menurut Hanafi, mutasi di tubuh TNI adalah hal yang normal.
"Mutasi Perwira Tinggi di TNI memang wewenang penuh Panglima TNI," kata Hanafi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanti mendukung keputusan Hadi Tjahjanto. Sebab, ia menilai keputusan soal rotasi jabatan Pati TNI tidak seharusnya dikeluarkan di masa akhir jabatan Jenderal Gatot.
"Tapi apapun saya mendukung keputusan Marsekal Hadi. Alasan pertama adalah memang tidak pantas apabila keputusan rotasi diambil oleh seorang panglima TNI yang berada di ujung masa jabatannya," katanya.
Dia mengatakan mungkin saja benar proses rotasi itu sudah berlangsung jauh hari namun sebagai panglima yang akan diganti sebaiknya menyerahkan keputusan itu ke penggantinya.
Alasan kedua, menurut dia, Panglima Hadi pasti sudah melakukan evaluasi mengenai kondisi sumber daya manusia (SDM) di TNI begitu dilantik oleh Presiden Joko Widodo. "Jadi dia tahu kekuatan personel yang ada. Kemudian ada pertimbangan profesionalitas dan 'merit-system'," kata Evita.
Pada hari ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan penjelasan soal alasan langkahnya membatalkan keputusan pendahulunya, Gatot Nurmantyo, mengenai mutasi jabatan 16 perwira tinggi (Pati).
Hadi menganulir keputusan soal mutasi itu melalui surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/982.a/XII/2017, yang ditetapkan 19 Desember 2019. Dia membatalkan mutasi 16 Pati dari total 85 Pati yang sebelumnya posisinya dirotasi oleh Gatot pada akhir masa jabatannya.
Menurut Hadi, mutasi jabatan Pati di lingkungan TNI ditetapkan berdasarkan pada kriteria penilaian kualitas sumber daya manusia, yaitu profesionalitas dan merit system. Menurut dia, penilaian karier dan mutasi prajurit TNI, termasuk Pati, berdasarkan alasan-alasan demi kepentingan organisasi TNI.
“Berdasarkan Petunjuk Administrasi (Jukmin) bahwa pembinaan karier seorang prajurit TNI itu sudah baku. Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier itu like and dislike,” kata Hadi.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom