tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menuturkan, pihaknya sedang melakukan penelusuran peretasan terhadap akun YouTube DPR RI. Dia pun berharap semua pihak memperkuat keamanan siber.
"Ini kan masih terus ditelusuri penyebabnya ya. Keamanan sibernya mesti diperbaiki, ditingkatkan," kata Budi Arie di sela-sela KTT ASEAN di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu di lokasi berbeda, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengakui, pihaknya sudah meminta Google untuk memutus akses akun YouTube DPR RI.
Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut usai Kemenkominfo menerima laporan adanya penyusupan konten judi pada kanal yang memiliki 238 ribu pelanggan.
"Terkait insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo RI telah meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh," dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, proses pemulihan untuk akun yang memiliki 3.800 video itu sedang berlangsung. Diharapkan dapat segera beroperasi produktif dalam waktu dekat.
Kemudian, dia juga mengakui pihaknya terus mengambil langkah tegas sejalan dengan komitmen penanganan kasus judi online yang saat ini semakin marak di Indonesia.
"Kementerian Kominfo RI terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online untuk menghadirkan ekosistem digital yang produktif sehingga kita bersama dapat mewujudkan Indonesia Terkoneksi Makin Digital Makin Maju," ujar Semmy.
Untuk diketahui, kanal YouTube DPR RI diretas dan menampilkan siaran live streaming judi online jenis slot, Rabu (6/9/2023) kemarin. Pihak DPR pun langsung menghubungi Google Indonesia untuk menindaklanjuti peretasan tersebut.
Tidak hanya itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Bareskrim Polri juga tengah menyelidiki kasus peretasan akun YouTube DPR RI yang mengunggah konten video judi online.
Penyelidikan kasus peretasan ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Akun milik DPR RI itu dalam tahap pemulihan setelah dilakukan penutupan akses atau takedown.
"Kami sampaikan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber sudah turun untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin