Menuju konten utama

Kombes Ahrie Sonta Diajukan sebagai Ajudan Presiden Prabowo

Kombes Ahrie Sonta adalah alumni Akpol lulusan 2002. Selama perjalanan kariernya, dia pernah bertugas di Satgas Operasi Nemangkawi Papua.

Kombes Ahrie Sonta Diajukan sebagai Ajudan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto membacakan sumpah saat upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/tom.

tirto.id - Polri mengajukan nama Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kombes Ahrie Sonta, sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto.

“Benar Polri telah mengirimkan nama-nama personel Polri yang terbaik, salah satunya adalah Komisaris Besar Polisi Ahrie Sonta yang diajukan sebagai salah satu calon untuk ajudan Presiden Republik Indonesia saat ini, Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2024).

Menurut Truno, saat ini status Ahrie sudah diterima untuk menjadi ajudan. Dia bersaing dengan enam nama lain yang juga diajukan sebagai ajudan.

“Sudah [diterima] tinggal tunggu diaktifkan, mungkin saat ini masih orientasi. Beliau saat itu tes dengan 6 peserta dari Polri dan terpilih beliau,” tutur Trunoyudo.

Kombes Ahrie Sonta adalah alumni Akpol lulusan 2002. Selama perjalanan kariernya, Ahrie Sonta pernah bertugas di Satgas Operasi Nemangkawi Papua.

Dia juga merupakan salah satu anggota tim yang menangkap buron Djoko Tjandra beberapa tahun lalu. Tak hanya itu, dirinya kerap menjadi salah satu yang diadukan oleh masyarakat melalui media sosial atas penanganan perkara di daerah-daerah.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan bahwa sudah ada nama-nama anggota yang diserahkan ke pihak Istana untuk mengawal presiden dan wakil presiden terpilih. Namun, belum dapat dirinci berapa nama yang diserahkan untuk pengawalan kepala negara.

"Sudah [diserahkan], yang laksanakan seleksi dari Setmilpres. Polri hanya mengajukan nama," kata Kadivhumas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Makobrimob Depok, Senin (14/10/2024).

Dijelaskan Sandi, untuk nama-nama yang diajukan, kriterianya tidak jauh berbeda dari periode pengawalan presiden dan wakil presiden saat ini.

"Sama seperti sebelumnya, jadi ada persyaratan pangkat, persyaratan pendidikan. [Minimal pangkatnya] kombes," tutur Sandi.

Baca juga artikel terkait AJUDAN PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Politik
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi