Menuju konten utama

Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban?

Indonesia melarang penerbangan dari dan ke Cina sejak 5 Februari. Tapi hingga 8 Februari, masih ada ratusan WNA Cina yang datang.

Kok Bisa Ratusan WNA Cina Masuk ke Indonesia meski Ada Travel Ban?
Awak kabin berjalan di dekat alat penyemprot cairan disinfektan otomatis yang dipasang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar di kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (3/3/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Indonesia gegar oleh fenomena Corona COVID-19, terutama setelah dua warga Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif Senin (2/3/2020) lalu. "Kasus-01 dan 02"--penyebutan dari Presiden Joko Widodo--saat ini tengah dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Dalam kondisi seperti itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengeluarkan data soal Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang masuk ke Indonesia pada 4-8 Februari 2020. Rinciannya: 550 orang masuk pada 4 Februari, lalu 258 orang pada 6 Februari, dan 3 orang pada 8 Februari. Informasi ini terpampang saat Bea Cukai memaparkan efek Corona pada jumlah penumpang dari Cina--tahun lalu, ada 2,07 juta orang Cina berkunjung ke Indonesia.

Angkanya terus menurun, kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat. Jumlah penumpang anjlok dari 8.600 pada 26 Januari 2020 atau satu hari setelah Imlek, menjadi 3.615 per 30 Januari 2020 atau ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Corona dalam situasi darurat. “Begitu Imlek, terjadi penurunan,” katanya, Selasa (3/3/2020).

Apa yang disampaikan Bea Cukai menimbulkan tanda tanya karena pada 5 Februari lalu pukul 00.00, Indonesia memutuskan melarang penerbangan langsung dari dan ke Cina, setelah mendapat rujukan Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC) WHO. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan larangan diberlakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cina dipilih karena dari sanalah Corona berasal, tepatnya dari Wuhan, Provinsi Hubei.

Syarif mengatakan tak ada lagi WNA dari Cina yang masuk ke Indonesia setelah 8 Februari 2020.

Kenapa Bisa?

Syarif mengatakan 258 WNA Cina dapat masuk pada 6 Februari dan 3 orang pada 8 Februari karena mereka mungkin menggunakan maskapai di negara-negara yang belum mengalami keadaan darurat seperti Cina. "Bisa saja melalui pesawat lain. Melalui Singapura, melalui Timor Leste," kata Syarif.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arvin Gumilang turut menjelaskan kenapa masih ada WNA Cina yang bisa masuk setelah travel ban.

Pertama-tama ia menjelaskan dasar hukum pelarangan tersebut, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 5 Februari 2020, dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang pemberian visa dan izin tinggal dalam upaya pencegahan masuknya COVID-19, yang berlaku efektif sejak 28 Februari 2020.

Arvin mengatakan Permenkumham tersebut membatasi kedatangan WNA Cina, orang luar Cina tapi datang dari Cina, dan orang yang pernah berkunjung ke Cina dalam kurun waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia.

Hal serupa berlaku untuk mereka yang berangkat dari Iran, Italia, dan Korea Selatan. Menlu Retno mengatakan WHO melaporkan di tiga negara tersebut ada kenaikan signifikan Corona.

"Ada kemungkinan," kata Arvin soal ratusan WNA Cina yang masuk setelah 5 Februari kepada reporter Tirto, Rabu (4/3/2020), "datang sebelum pemberlakuan Permenkumham, atau orang RRT yang datang dari luar wilayah RRT."

Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah mengatakan bisa saja WNA Cina itu bepergian bahkan sampai tiba di Indonesia selagi mereka memang tidak menetap di wilayah yang diisolasi karena Corona.

"Ada perbedaan antara warga negara RRT dari wilayah lock down dan wilayah lain," katanya kepada reporter Tirto. "Warga negara RRT yang tinggal di luar wilayah diisolasi bisa bepergian ke luar negeri dan juga ke Indonesia."

Yang jelas, kata Teuku, WNA Cina itu sudah mengantongi surat keterangan sehat. "Untuk memperoleh visa ke Indonesia, saat mengajukan harus menyertakan health certificate," katanya menegaskan.

Kemkes Bingung

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemkes yang juga ditunjuk Istana sebagai jubir penanganan Corona Achmad Yurianto heran dengan data yang dipaparkan Bea Cukai. "Bea Cukai mengurusi orang datang, gimana ceritanya?" ujarnya, Rabu malam.

Ketika ditanya apakah Kemkes mengetahui dan sudah mendeteksi kesehatan ratusan WNA Cina yang datang dari 5 sampai 8 Februari, Achmad menjawab: "Di mana? Tanyakan Kemenkeu di mana? Saya harus mendeteksi di mana? Kalau kami tidak tahu di mana, gimana deteksinya dong?"

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengaku tidak heran dengang pernyataan para pejabat ini. Menurutnya kasus ini hanya membuktikan kalau memang "tidak ada koordinasi" antarinstansi pemerintah.

"Biasa, kan, di Indonesia? Tidak terkoordinasi. Koordinasi kita mahal, koordinasi kita tidak ada," ujarnya kepada reporter Tirto, Rabu.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino