Menuju konten utama

KLHK Tetapkan 6 Provinsi Siaga Darurat Karhutla Sampai Agustus Ini

Enam provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi. 

KLHK Tetapkan 6 Provinsi Siaga Darurat Karhutla Sampai Agustus Ini
Foto udara kebakaran hutan dan lahan di kawasan Ketapang Tanjungpura Km 4 di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (30/7/2019). ANTARA FOTO/HO/Heribertus/jhw/aww.

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan hingga awal Agustus 2019 ini ada enam provinsi di Indonesia yang berstatus gawat darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Enam provinsi itu adalah Riau, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jambi.

“Saya sampaikan ada enam provinsi yang sudah berstatus siaga (Karhutla), yang terakhir itu baru Jambi bulan ditetapkan 23 Juli kemarin,” kata Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles B. Panjaitan di Kantor KLHK, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Untuk Provinsi Riau, kata dia, KLHK sudah bergerak duluan. Sebab, Riau selalu mengalami dua fase iklim kemaraunya dan kebakarannya.

"Makanya kami selalu antisipasi Riau itu diawal, kemudian diikuti dengan Kalimantan Barat dan wilayah lainnya,” ucapnya.

Menurut Raffles, penetapan status siaga darurat itu dilanjutkan dengan pengaktifan satuan tugas yang bertugas mengantisipasi dan menangani Karhutla pada enam provinsi tersebut.

“Pengaktifan satgas penanggulangan bencana sudah dilakukan,” kata Raffles.

Satuan tugas tersebut, kata dia, terdiri dari 5.679 pasukan dari BNPB. Keenam provinsi itu akan diterjunkan bantuan sebanyak 1.512 personel yang terdiri dari 1.000 personel TNI, 200 dari Polri, dan sisanya dari BPBD serta masyarakat.

“Pengerahan satgas gabungan diinisiasi oleh BNPB dengan pengerahan masing-masing 1.500 personel gabungan TNI, Pori, BPBD, dan masyarakat sudah dilaksanakan di Sumatra Selatan, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Akan disusul Kalteng dan Jambi ,” pungkasnya.

"Tujuannya untuk penguatan di tinggkat kecamatan dan desa," tambahnya.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto