Menuju konten utama

Klarifikasi BKN soal Pendaftaran CPNS Belum Dibuka 31 Mei 2021

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 belum dibuka hari ini, Senin (31/5/2021).

Klarifikasi BKN soal Pendaftaran CPNS Belum Dibuka 31 Mei 2021
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tidak dibuka hari ini, Senin (31/5/2021). Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, hari ini.

"Memang belum [dibuka pendaftaran], dari awal kami belum sampaikan tanggalnya," ujar Paryono saat dihubungi Tirto, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, akun media sosial Instagram resmi BKN telah menegaskan soal kabar pendaftaran CPNS dibuka pada hari ini adalah tidak benar. ”#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya kepada Mimin apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis BKN pada Jumat (28/5/2021) lalu.

Terkait jadwal pasti pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka, Paryono mengatakan masih belum bisa ditentukan waktunya.

"Semoga bisa secepatnya, kalau semua sudah siap," jelasnya.

Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat (28/5/2021) menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi. BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

“[Surat itu] ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut.

Baca juga artikel terkait PENDAFTARAN CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri