tirto.id - Parlemen Korea Utara kembali menunjuk Kim Jong-un sebagai Pemimpin Komisi Urusan Dalam Negeri Korea Utara dan memilih perdana menteri baru. Penetapan itu dilakukan dalam Pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi sebagaimana dilaporkan Associated Press.
Pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara yang ke-14 ini memutuskan Kim sebagai pemimpin urusan dalam negeri karena ideologi dan kebijakannya, serta kemampuan kepemimpinan yang teruji. Sebelumnya, parlemen ini memilih Kim Jong-un pertama kali pada 2016.
Kim juga memegang beberapa jabatan penting lainnya di pemerintahan, seperti militer, ketua umum partai, dan sebagai Presiden Korea Utara, dikutip dari BBC.
Jabatan tersebut menjadikannya generasi ketiga dari keluarga Kim yang memimpin Korea Utara, mulai dari kakeknya, Kim Il-sung, ayahnya Kim Jong-il, kemudian dirinya.
Selain itu, dipilih pula perdana menteri Kim Jae Ryong pada Jumat (14/4/2019) menggantikan perdana menteri sebelumnya, Pak Pong Ju.
Situs Korea Utara, Watch menyebutkan bahwa Kim Jae Ryong telah lama memimpin partai dan telah memegang posisi petugas pembinaan dan manajemen politik di sektor industri.
Pak Pong-ju telah menjabat sebagai perdana menteri Korea Utara selama dua periode sebagai, yaitu pada 2003-2007 dan dari 2013 ke 2019, seperti dilansir Aljazeera.
Choe Ryong-hae, dinobatkan sebagai Pemimpin Seremonial Korea Utara. Posisi ini secara teknis mewakili Korea Utara dalam kegiatan diplomatik dan dianggap memiliki tugas sama seperti seorang kepala negara, tetapi para ahli mengatakan bahwa nantinya kekuatan seungguhnya tetap berada di tangan Kim Jong-un.
Choe termasuk dalam jajaran petinggi negara Korut dan mengepalai Partai Pekerja di Departemen Pengawasan dan Organisasi Korea Utara.
Dia telah menjadi direktur program pertukaran dan menjadi wakil ketua di Kim Il Sung Youth League pada 1980-an, membawa anak-anak muda Korea Utara didelegasikan untuk mengunjungi Cina, Rusia, Jepang, Libya, dan Yunani.
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora