Menuju konten utama

Kiara Tolak Proyek Reklamasi Terintegrasi Proyek Garuda

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) tidak setuju dengan rencana integrasi proyek reklamasi dan tanggul laut Jakarta

Kiara Tolak Proyek Reklamasi Terintegrasi Proyek Garuda
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi teluk di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2). Antara Foto/Andika Wahyu.

tirto.id - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menolak rencana integrasi proyek reklamasi teluk Jakarta ke dalam Proyek Garuda sebagaimana direncanakan pemerintah. Kiara menilai proyek tersebut bila dilanjutkan sama halnya dengan mengabaikan pendapat sejumlah ahli lingkungan laut yang menyebutkan Jakarta tidak membutuhkan tanggul laut.

"Keputusan (mengintegrasikan proyek reklamasi dan tanggul laut) mengabaikan kesaksian intelektual pada ahli di bidang kelautan bahwa Teluk Jakarta tidak membutuhkan tanggul laut dan reklamasi 17 pulau buatan," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat, (29/4/2016).

Sebelumnya, pada Rapat terbatas sehari lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pelaksanaan proyek reklamasi Jakarta dengan Proyek Garuda dilanjutkan asal tidak melanggar hukum dan aturan.

Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi mengimbau agar ada sinkronisasi di antara kementerian agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Menurut Pramono, Presiden Jokowi menginginkan masterplan proyek itu direvisi dan harus diselesaikan dalam waktu enam bulan. Di samping itu, masterplan hasil revisi harus sudah memuat solusi dampak masalah lingkungan terutama berkaitan dengan biota laut, mangrove, dan lain sebagainya.

"Presiden menekankan bahwa proyek ini tidak ada artinya tanpa mengedepankan dan memberikan manfaat bagi rakyat terutama adalah para nelayan setempat," kata Pramono.

Pramono menambahkan proyek tersebut harus dikontrol dan diarahkan oleh pemerintah dalam hal ini pusat dan pemerintah daerah (DKI, Banten, dan Jawa Barat).

Baca juga artikel terkait KIARA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh & Mutaya Saroh