Menuju konten utama

Ketua Tamasya Al Maidah Nyatakan Amien Rais Tak Datangi KPK

Amien Rais kirim tim ke KPK untuk mengklarifikasi penyebutan dirinya dalam kasus korupsi Alkes.

Ketua Tamasya Al Maidah Nyatakan Amien Rais Tak Datangi KPK
Politisi PAN Drajad Wibowo mewakili Amien Rais mendatangi KPK untuk memberikan informasi dan klarifikasi terkait penyebutan nama Amien Rais yang menerima aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan, Jakarta, Senin, (5/6). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Tamasya Al-Maidah Ustaz Ansufri Idrus Sambo menyatakan Amien Rais tidak akan datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (5/6/2017) seperti yang telah dijadwalkan sebelumnya. Sebaliknya, menurutnya, Amien mengutus tim untuk menemui pimpinan KPK.

"Kami tim diskusi dulu, tidak mungkin langsung Pak Amien lah. Kami akan nyatakan kalau Pak Amien siap diperiksa, kapan mereka (KPK) siap?," kata Sambo di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/6)

Menurutnya, tim diskusi tersebut terdiri dari empat orang, termasuk Hanafi Rais dan Politisi PAN Dradjat Wibowo. Mereka akan memastikan bahwa pimpinan KPK akan menemui Amien Rais yang telah bersedia memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan dalam korupsi Alkes di Kemenkes yang menjerat mantan Menkes Siti Fadilah Supari.

"Pokoknya sekaliber pimpinan lah. Masa orang seperti Pak Amien diperiksa oleh orang ecek-ecek. Jadi kami datang, Pak Amien bersedia memberikan klarifikasi kepada pimpinannya," kata Sambo.

Kepastian tersebut menurut Sambo penting, mengingat sebelumnya KPK melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah (5/6) menyatakan mereka tidak bersedia menemui Amien demi menjaga independensi KPK.

"Ya tinggal bilang aja, KPK tidak berani," kata Sambo.

Sambo sendiri datang ke KPK bersama sejumlah massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta, dan Presidium Alumni 212.

Massa tersebut telah berada di Gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Namun, Sambo sendiri baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menyerukan bahwa KPK telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap Amien Rais dan menuntut lembaga tersebut terhindar dari politisasi rezim Joko Widodo.

Sementara itu, Drajad Wibowo dan Hanif Rais sekitar pukul 11.35 datang ke Gedung KPK. Keduanya langsung masuk ke Gedung KPK tanpa bersedia memberikan komentar pada wartawan.

"Nanti ya, kami menjalankan tugas dulu," kata Drajad kepada para wartawan di Gedung KPK, (5/6).

Namun pada Jumat pekan lalu,Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pimpinan lembaganya tidak akan bersedia menemui Amien Rais.

Keterangan Febri itu berkaitan dengan rencana Amien mendatangi KPK, pada Senin (5/6/2017), untuk menjelaskan ihwal dana Rp600 juta terkait korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang mengalir ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

“Pimpinan KPK punya kewajiban untuk menjaga dan meminimalisir pertemuan pihak terkait yang berperkara di KPK,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta seperti dikutip Antara.

Febri menegaskan Amien merupakan pihak yang terkait langsung dengan perkara korupsi Alkes yang menyeret mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari sebagai terdakwa.

"Di tuntutan (untuk Siti Fadilah Supari) disebutkan Amien Rais masih dalam rangkaian konstruksi dengan perkara yang diduga dilakukan oleh Menkes saat itu, dan pimpinan KPK tidak dapat menemui seseorang kalau masih terkait secara langsung dengan perkara yang ditangani KPK," kata Febri.

Sementara itu Amien Rais, dalam konferensi pers di rumahnya, Taman Gandaria Blok C No. 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017), tak membantah menerima Rp600 juta dari Soetrisno Bachir untuk keperluan operasional dan kegiatannya.

Ia pun mengaku persahabatannya dengan Soetrisno sudah terjadi sejak sebelum Partai Amanat Nasional (PAN) berdiri pada 1998. "Seingat saya, sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ujar Amien.

Amien menganggap penyebutan namanya dalam kasus korupsi alkes, mantan menteri kesehatan Siti Fadhilah Supari telah didramatisasi sedemikian rupa. Karena, menurutnya, ini adalah kasus yang terjadi sepuluh tahun lalu dan dibuka kembali.

"Tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, dan apa adanya," kata Amien/

Amien menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan bersih dalam kasus itu. "Saya akan buktikan bahwa Amien Rais tidak tersangkut dan bersih. Jangan diplintir dengan bilang muka saya pucat dan sayu karena takut, ya," kata dia.

Perlu diketahui, dalam kasus ini Siti Fadilah Supari dianggap merugikan negara sebesar Rp6,1 miliar karena menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri kesehatan di zaman SBY.

Fadilah diketahui menunjuk PT Indofarma yang bekerjasama dengan Nuki Syahrun. Nuki merupakan Ketua Soetrisno Bachir Foundation. Ia juga adik ipar dari Soetrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PAN. Diduga sejumlah uang atas proyek alat kesehatan tersebut pun mengalir ke sejumlah orang di DPP PAN.

Baca juga artikel terkait KORUPSI ALAT KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH