Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI: Pemilihan Wagub Jakarta Diteruskan Usai Pilpres

Hingga saat ini Anies Baswedan belum memiliki wakil gubernur usai Sandiaga maju di Pilpres 2019. 

Ketua DPRD DKI: Pemilihan Wagub Jakarta Diteruskan Usai Pilpres
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi, mengatakan proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta baru akan dilakukan setelah Pemilihan Umum 2019.

"Jadi kan permasalahannya sekarang lagi tahun politik. Tinggal 16 hari lagi," kata Prasetyo saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2019).

"Ini setelah tanggal 17 [April] kali," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun sudah meminta agar DPRD DKI dapat mempercepat pemilihan wagub. Pasalnya, Anies memerlukan keberadaan wagub untuk membantu beban kerjanya.

"Terutama kegiatan yang perlu diwakili, sekarang sulit melakukan," kata Anies saat ditemui pada Kamis (28/3/2019).

"Pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot, karena undangan tidak bisa diwakili," tambah dia.

Anies juga mengeluhkan lamanya proses pemilihan. "Sudah berjalan lebih dari berapa nih, delapan bulan," kata Anies.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra telah resmi bersepakat mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai Cawagub DKI. Anies pun telah menyetujui dua nama itu untuk segera dipilih oleh DPRD DKI.

Kementerian Dalam Negeri telah merekomendasikan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses pemilihan. Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, pada 15 Maret lalu, menyatakan rekomendasi itu akan segera dilaksanakan.

Namun hingga saat ini, pansus tersebut belum terbentuk. Kedua nama yang diputuskan pun masih bisa berubah selama belum ada penetapan dari DPRD DKI.

Baca juga artikel terkait WAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto