tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan sejumlah kriteria yang seharusnya ada pada calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI.
Menurut dia, calon Wagub DKI harus sosok yang bersih, jelas, akuntabel, dan transparan. Prasetyo berpendapat kriteria itu dibutuhkan sebab posisi Wagub DKI memiliki peran penting.
"Itu kriteria dari saya, memegang teguh prinsip dari PDIP. Yang penting yang layaklah untuk Jakarta," kata politikus PDIP tersebut di Jakarta, pada Rabu (15/8/2018).
Setelah Sandiaga mundur karena mendaftar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019, penggantinya akan diputuskan oleh dua partai pengusung yakni PKS dan Gerindra.
Pada beberapa kesempatan, petinggi Gerindra menyatakan posisi Wagub DKI akan diserahkan ke PKS. Namun, hingga hari ini, belum ada kepastian soal nama yang diajukan oleh dua partai tersebut.
Prasetyo mengatakan DPRD DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari dua partai pengusung Anies Baswedan Sandiaga Uno di Pilkada DKI 2017 tersebut.
"Terserah mereka, mereka pemenang Pilkada DKI Jakarta kemarin. Saya enggak mau urusin rumah tangganya Gerindra dan PKS," kata Prasetyo.
"Kita sekarang menjalankan mekanisme pengunduran Sandi untuk pencalonan sebagai cawapres. Dan setelah itu baru kita pikirkan mekanisme berikutnya untuk pencalonan Wagub baru," dia melanjutkan.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, calon pengganti Sandiaga akan segera diajukan oleh dua partai pengusung, yaitu Gerindra dan PKS. Ia menjelaskan setiap partai hanya bisa mengusulkan satu nama pengganti Sandiaga. Kemudian nama-nama tersebut disampaikan kepada DPRD untuk dipilih.
"Voting dilakukan oleh seluruh anggota DPRD," kata politikus Gerindra tersebut, pada 10 Agustus lalu.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Addi M Idhom