tirto.id - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan siap mundur sebagai anggota DPR apabila terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Riza merupakan salah satu Calon Wagub DKI Jakarta yang diajukan oleh Gerindra dan PKS.
"Tentu siapa saja nanti harus mengundurkan diri. Tentu siapa saja yang nanti pada saatnya diproses yang bersangkutan harus mengundurkan diri," kata Riza kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
"Bagi anggota DPR, DPRD, PNS, TNI, Polri, maupun BUMN, BUMD apabila mencalonkan sebagai kepala atau wakil kepala daerah, dia harus mengundurkan diri," tambahnya.
Setelah melalui proses sekitar 2 tahun, akhirnya Partai Gerindra dan PKS menyepakati 2 nama untuk diusung menjadi Cawagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Mereka yakni politikus PKS Nurmansyah Lubis dan politikus Gerindra Ahmad Riza Patria.
Dua nama Cawagub DKI itu telah ajukan ke DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
Surat persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua DPD Gerindra M Taufik, Sekretaris DPD Gerindra M Husni Thamrin, Ketua DPW PKS DKI Shakir Purnomo, dan Sekretaris Umum PKS Agung Yulianto.
Surat itu juga diteken oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan