Riza Patria harus melengkapi SPT Pajak 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan pencalonan cawagub DKI yakni ijazah, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Kesehatan; Anti Narkoba, Utang; Pajak; Pengadilan, dan lainnya.
Partai Gerindra mengumumkan dua Cawagub DKI Jakarta telah mendapatkan persetujuan dari koalisinya, PKS yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.