Menuju konten utama

Ketika Lirik Patriotik Dianggap Musyrik

Taufiq Ismail  menganggap baris terakhir dalam lirik lagu “Bagimu Negeri” adalah musyrik karena “jiwa dan raga” manusia hanya untuk Tuhan, bukan negara atau apapun.

Ketika Lirik Patriotik Dianggap Musyrik
Penyair Taufiq Ismail, menyebut "Lagu Bagimu Negeri" sebagai lagu musyrik. Tirto.ID/Denny Aprianto

tirto.id - Pada suatu hari di tahun 1942, Bung Karno meminta Kusbini untuk mengarang sebuah lagu yang di dalamnya disisipkan pesan perjuangan dan cinta tanah air. Kala itu, pemerintahan militer Jepang sedang berkuasa, dan menurut Bung Karno, rakyat Indonesia membutuhkan asupan bernuansa nasionalisme karena Jepang sangat masif dalam menanamkan pengaruhnya.

Kusbini menyanggupi permintaan sosok berpengaruh yang nantinya menjadi Presiden Republik Indonesia pertama itu. Namun, ia mesti hati-hati karena jika ketahuan lagu yang diciptakannya itu memuat propaganda kebangsaan, bisa-bisa pemerintahan militer Jepang meradang dan tentunya bakal menjadi alamat buruk bagi Kusbini.

Cukup lama Kusbini meramu nada dan kata untuk calon tembangnya itu. Setelah beberapa kali mengalami perubahan atas usulan rekan-rekannya sesama seniman maupun dari Bung Karno sendiri, terciptalah lagu berjudul “Bagimu Negeri”.

Begini lirik tembang legendaris yang sebenarnya cukup sederhana itu:

Padamu negeri kami berjanji

Padamu negeri kami berbakti

Padamu negeri kami mengabdi

Bagimu negeri jiwa raga kami

Kusbini sengaja memakai kata “negeri”, bukan “negara”, atau “bangsa”, apalagi “Indonesia”, untuk meredam kesan bahwa lagu tersebut memang ditujukan untuk memantik semangat nasionalisme rakyat. Istilah “negeri” oleh Kusbini dianggap sudah mewakili tujuan yang sebenarnya yaitu “negara” dan lebih halus agar lolos sensor pemerintah militer Jepang.

Perkenalan “Bagimu Negeri” secara resmi dinyanyikan oleh Saridjah Niung alias Ibu Sud. Menurut Kamajaya (1979:50) dalam buku Sejarah Bagimu Neg’ri: Lagu Nasional, Ibu Sud memperkenalkannya melalui siaran radio Hoso Kanri Kyoku. Kala itu, Kusbini dan Ibu Sud memang kerap mengisi program untuk anak-anak di saluran radio milik pemerintah militer Jepang tersebut.

Kini, setelah 75 tahun berlalu, salah satu bagian lirik patriotik lagu “Bagimu Negeri” itu disebut musyrik oleh penyair kawakan, Taufiq Ismail.

Kontroversi “Bagimu Negeri”

Lagu “Bagimu Negeri” sebenarnya juga pernah menuai polemik sebelum mendapat sebutan sesat dari Taufiq Ismail. Tahun 1978, Kusbini digugat oleh seseorang bernama Raden Joseph Mulyo Semedi yang mengklaim bahwa lagu tersebut adalah ciptaannya dan telah dijiplak. Semedi memberi judul “Padamu Negeri” untuk lagunya tersebut.

Hendra Tanu Atmadja dalam makalahnya berjudul “Penyelesaian Sengketa Lagu atau Musik di Luar Pengadilan” yang dimuat pada jurnal Lex Jurnalica (Volume 11, Nomor 1, April 2014:2), memaparkan, saat itu Semedi menyatakan bahwa “Bagimu Negeri” adalah lagu gubahannya pada yang ia ciptakan pada akhir 1944.

Semedi mengaku mendapat ilham dalam proses penciptaan lagu tersebut setelah mengikuti misa agung malam perayaan Natal di Gereja Katolik Kebalen, Surakarta. Dari Solo, ia menyempurnakan lirik “Bagimu Negeri” di Pati dan untuk pertama kalinya diperdengarkan di rumah rekannya yang bernama Benyamin dengan iringan biola Setyoprayitno.

Pada Mei 1945, Semedi memperlihatkan teks lagu tersebut kepada Kepala Jawatan Sekolah Rakyat (SR) di Pati, yakni seorang pejabat Jepang yang disebutnya bernama Nagasima. Diakui oleh Semedi, lirik tembang ciptaannya memang berbeda dari lagu “Bagimu Negeri” versi Kusbini. Namun, ia menuding bahwa Kusbini telah mengubah beberapa kata dalam lagunya tersebut. Inilah lirik lagu yang diklaim oleh Semedi itu:

Padamu negeri aku berjanji

Padamu negeri aku berbakti

Padamu negeri aku mengabdi

Bagimu negeri jiwa raga abdi

Selanjutnya, tahun 1953, setelah Indonesia merdeka, Semedi menyerahkan teks asli lagu ciptaannya itu kepada Soekarman, seorang pejabat lokal di Pati. Soekarman kemudian mengontak pengacara bernama Soekardi agar gugatan Semedi terhadap Kusbini segera diproses. Sayangnya, Soekarman meninggal dunia sebelum gugatan itu benar-benar sampai ke meja hijau.

Upaya gugatan Semedi pun meredup hampir 25 tahun lamanya. Hingga akhirnya, Semedi tergugah lagi untuk melanjutkan perkara ini setelah melihat Kusbini diwawancarai di TVRI pada 1978. Kala itu, Kusbini menyebut bahwa lagu “Bagimu Negeri” sebenarnya mengandung muatan religi dan itulah yang memantik Semedi untuk membangkitkan gugatannya.

Selanjutnya, Semedi mengirim surat kepada TVRI. Ia meminta klarifikasi Kusbini agar menjelaskan di mana letak religiusitas lagu “Bagimu Negeri”. Sumedi mengatakan bahwa ia sangat tahu tentang itu karena lagu tersebut ia ciptakan dengan mengambil unsur-unsur kidung gereja. Semedi bahkan meminta pemerintah ikut mengusut perkara ini dan bersedia menyiapkan saksi mata serta bahan-bahan otentik.

Kusbini pun memberikan keterangan, suasana sempat berlangsung panas saat itu. Ia menegaskan tidak pernah kenal apalagi berhubungan dengan Semedi. Kusbini bahkan membalikkan tuduhan bahwa justru karyanya-lah yang ditiru karena “Bagimu Negeri” diciptakan pada 1942, sementara “Padamu Negeri” baru hadir pada akhir 1944, seperti yang dikatakan oleh Semedi sendiri.

Infografik Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami

Mendadak Dituding Sesat

Setelah 75 tahun berlalu, kini “Bagimu Negeri” karya Kusbini menuai polemik lagi. Kali ini bukan persoalan jiplak-menjiplak, tapi liriknya yang dipermasalahkan. Adalah Taufiq Ismail yang menyebut bahwa baris terakhir dalam lagu tersebut sangat tidak tepat digunakan dalam konteks apapun kecuali terkait hubungan manusia dengan Tuhan.

“Jiwa dan raga”, kata penyair kawakan itu, hanya diperuntukkan manusia bagi Sang Pencipta, bukan untuk apapun, termasuk negeri atau negara.

"Saya dan teman-teman menolak lagu ‘Bagimu Negeri’. Istilah Islamnya ini musyrik,” tegas Taufiq Ismail di hadapan peserta deklarasi Alumni Universitas Indonesia Bangkit untuk Keadilan beberapa waktu lalu.

“Jiwa-raga manusia ini diberi karunianya oleh Allah yang maha pencipta, dan jiwa ini kembali kepada raga yang memberinya dulu. Tidak pada yang lain!" tambah penyair yang masuk dalam rombongan Manifes Kebudayaan (Manikebu) pada era 1960-an ini.

Kusbini dan Taufiq Ismail sejatinya sama-sama hebat, punya seabrek karya dan rekam-jejak panjang di sejarah kebudayaan nasional. Bersama WR Supratman, Sanusi Pane, M. Yamin, C. Simanjuntak, dan Ibu Sud, Kusbini adalah anggota Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang merumuskan lagu kebangsaan pada 1944 (Anthony C. Hutabarat, Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Soepratman, 2001:24).

Kusbini turut mendirikan Sekolah Olah Seni Indonesia (SOSI) dan Sekolah Musik Indonesia (SMINDO) yang merupakan cikal-bakal Institut Seni Indonesia (ISI). Tahun 1972, Kusbini menerima penghargaan Piagam Seni dari pemerintah, dan 4 tahun kemudian, ia mendapat penghargaan dari Departemen Keamanan Komando Wilayah Pertahanan II.

Taufiq Ismail juga punya gemerlap prestasi di sepanjang kariernya yang sudah berlangsung sejak era Orde Lama itu. Tak terhitung karya, baik berupa tulisan/artikel, puisi, lagu, buku, dan lainnya, yang telah diciptakan oleh pendiri majalah Horison ini. Berbagai penghargaan, dari dalam maupun luar negeri, telah didapatnya, termasuk Piagam Anugerah Seni dari Pemerintah RI seperti yang juga pernah diperoleh Kusbini.

Tapi benarkah “Bagimu Negeri” memuat lirik beraroma musyrik seperti yang ditudingkan oleh Taufiq Ismail? Beberapa pihak ternyata tidak sepakat dengan sang penyair, termasuk musisi yang kini menjadi anggota DPR-RI, Anang Hermansyah.

“Saya kira, kita yang muda perlu tabayyun kepada Pak Taufiq Ismail tentang pernyataan beliau yang menyebutkan salah satu syair lagu ‘Padamu Negeri’ (‘Bagimu Negeri’) dinilai sesat karena dianggap menyekutukan Allah,” ucap Anang seperti diberitakan sejumlah media nasional.

Musisi yang aktif sejak akhir dekade 1980-an ini menilai, syair patriotik “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini memiliki tujuan yang hampir sama dengan lirik dalam lagu kebangsaan “Indonesia Raya” karya WR Supratman.

“Saya justru melihat, lagu ciptaan Kusbini itu bertemakan semangat kemerdekaan dan nasionalisme. Apalagi bila melihat jejak rekam karya Kusbini, tidak sedikit lagu ciptaan beliau yang memiliki makna perjuangan yang luar biasa.”

"Jika dikontekstualkan dengan situasi saat ini, pemerintah dituntut secara sungguh-sungguh membangun jiwa dan badan seluruh warga Indonesia,” sebut Anang.

Hingga Kusbini meninggal dunia pada 28 Februari 1991, teks yang dipakainya untuk syair lagu “Bagimu Negeri” tidak pernah dipersoalkan, di luar sengketa soal pengklaiman hak cipta kontra Sumedi dulu, itu pun bukan masalah substansi liriknya.

Kusbini wafat dalam usia 81 tahun dengan meninggalkan nama yang tetap mewangi hingga kini. Dan di umur yang sama pula Taufiq Ismail menyeret lirik “Bagimu Negeri” ke wilayah yang sebenarnya menjadi kuasa tunggal Sang Khalik.

Baca juga artikel terkait BAGIMU NEGERI atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti