Menuju konten utama

Ketahui Pentingnya Rutin Buka Jendela Ruangan Saat Isoman COVID-19

Rutin membuka jendela ruangan selama isolasi mandiri dapat membantu mencegah partikel virus menumpuk di dalam rumah. 

Ketahui Pentingnya Rutin Buka Jendela Ruangan Saat Isoman COVID-19
Sejumlah warga terkonfirmasi COVID-19 berjemur dan bermain di tempat isolasi terpusat Rusunawa Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Seseorang yang terpapar virus corona dan terinfeksi COVID-19 dianjurkan melakukan protokol isolasi mandiri atau isoman di rumah.

Isoman bertujuan agar virus tidak menyebar dan menginfeksi lebih banyak orang, dengan membatasi mobilitas sembari melakukan perawatan di rumah.

Laman CDC menjelaskan, isolasi mandiri digunakan untuk memisahkan orang yang terinfeksi COVID-19 dari mereka yang tidak terinfeksi.

Selain mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk rutin membuka jendela kamarnya walau ruangan itu dilengkapi penyejuk udara (AC).

"Lingkungan kamar, ventilasi cukup. Jangan lupa membuka jendela kamar walaupun tidur pakai AC kalau malam. Pastikan pagi, siang hari dibuka," kata Siti Nadia yang juga Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dalam sebuah webinar kesehatan, Sabtu (7/8).

Membuka jendela ruangan ini bertujuan untuk meningkatkan aliran udara, sehingga dapat membantu mencegah partikel virus menumpuk di dalam rumah.

Kemudian bila dilakukan bersama dengan tindakan pencegahan lainnya, seperti menjaga jarak 1 meter dan mengenakan masker, maka sekaligus membantu mencegah pasien menularkan COVID-19, terutama pada anggota keluarga yang negatif COVID-19.

Bukalah jendela untuk membawa udara luar yang segar. Meskipun lebih baik untuk membukanya lebar-lebar, membuka sedikit saja sudah membantu.

Tetapi, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) tidak menyarankan pasien membukanya bila tidak aman bagi mereka atau anggota keluarga lain di rumah misalnya ada anak kecil dan tingkat polusi luar ruangan yang tinggi.

Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk membuka jendela, pertimbangkan untuk mengurangi partikel virus di udara, seperti menggunakan penyaringan udara.

Selain menjaga pertukaran udara tetap baik dengan membuka jendela, pasien juga sebaiknya rutin membersihkan kamarnya sendiri, sebagai cara menghindari anggota keluarga lain terpapar penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Pasien juga disarankan mengenakan masker selama 24 jam, mengurangi interaksi dengan anggota keluarga lain dan kalaupun ingin bertemu usahakan menjaga jarak minimal 1 meter. Selain itu, bersihkan daerah yang sering tersentuh pasien dan seringlah mencuci tangan.

Adapun prosedur menjalani isoman menurut Satgas COVID-19

1. Menerapkan pola hidup sehat dan bersih dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu.

2. Mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang. Jangan lupa mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

3. Mengelola sampah dan limbah harian dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

4. Barang habis pakai yang digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan anggota keluarga lainnya.

5. Alat rumah tangga yang sering disentuh harus rutin disinfeksi khusus, seperti gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

6. Ruangan isolasi mandiri harus mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

7. Usahakan rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan. Tujuannya, supaya memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

8. Pastikan isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari untuk kasus tanpa gejala. Dan 10 hari untuk kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

9. Apabila mengalami kondisi yang buruk, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

10. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Iswara N Raditya