tirto.id - Apa arti warna hitam di aplikasi PeduliLindungi? Kapan status warna hitam di PeduliLindungi hilang?
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Peggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat membantu masyarakat unruk mengakses ruang publik yang memberikan syarat masuk berupa vaksin Covid-19 dengan cara scan QR code.
Baru-baru ini muncul warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Penjelasan tentang hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidan Tekonologi Kesehatan Setiajati di Jakarta.
“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji di Jakarta, Selasa (15/2).
Status Warna Hitam PeduliLindungi
Status warna hitam menunjukkan bahwa orang yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19. Status warna hitam akan berubah seperti semula setelah melakukan pemeriksaan PCR dan hasilnya negatif.
Warna hitam pada apilikasi PeduliLindungi telah diatur dalam SE. Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
Kapan status warna hitam di PeduliLindungi hilang?
Jika tes PCR kedua menunjukkan hasil negatif, maka status hitam akan selesai dan otomatis kembali ke warna semula. Namun, jika tes PCR menunjukkan hasil positf, maka orang yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri lebih lanjut.
Adapun hasil tes yang diakui adalah tes PCR. Itu artinya, tes antigen tidak bisa digunakan untuk klaim telah negatif Covid-19.
Perhitungan Masa Positif Covid-19
Pengertian hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Mengutip dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, berikut ini adalah contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang:
01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif
06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua
Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:
08 Februari H+7 positif
09 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani