tirto.id - Peristiwa kerusuhan kembali terjadi di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Insiden itu terjadi pada Pukul 22.00 WIB Sabtu malam (15/7/2017). Pemicunya ialah karena ada tahanan yang menolak untuk dipindahkan.
Kerusuhan terjadi di saat proses pemindahan berlangsung. Sejumlah tahanan yang akan dipindahkan melawan sehingga terjadi kerusuhan di dalam rutan itu.
Semula, pihak pengelola Rutan berencana merelokasi 17 tahanan. Mereka akan dipindahkan dari Rutan Sialang Bungkuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Lapas Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Namun, saat proses relokasi tahanan tersebut berlangsung, sebagian dari mereka menolak. Ada 4 orang tahanan yang menolak dipindahkan lalu bersembunyi untuk menghindari relokasi itu. Petugas rutan dibantu personel Polresta Pekanbaru hingga kini masih melakukan penyisiran untuk mencari mereka.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru AKBP Edy Sumardi hanya mengonfirmasi kebenaran adanya insiden tersebut. Namun, dia mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
"Kerusakan belum bisa diidentifikasi," kata Edy kepada wartawan pada Minggu (16/7/2017) seperti dikutip Antara.
Rutan Sialang Bungkuk memiliki rekam jejak buruk karena menjadi lokasi kerusuhan besar yang terjadi pada tahun ini. Pada Mei 2017 lalu, kerusuhan terjadi dan 400 tahanan, sebagian merupakan narapidana, kabur dari rutan itu. Kasus ini menjadi peristiwa pelarian diri tahanan dari Rutan yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM sejak insiden itu terus melakukan pembenahan dengan merelokasi tahanan dan narapidana karena fasilitas yang ada sudah tidak bisa menampung jumlah penghuni. Ada dugaan kuat, fasilitas yang minim menjadi pemicu kerusuhan dan pungutan liar di dalam Rutan Sialang Bungkuk.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom