Menuju konten utama

Plt Kepala Lapas & Kepala Rutan Pekanbaru Positif COVID-19

Plt Lapas Kelas IIA dan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru positif terkena COVID-19, sejumlah pegawai dan warga binaan dites swab.

Plt Kepala Lapas & Kepala Rutan Pekanbaru Positif COVID-19
Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). (ANTARA FOTO/FB Anggoro).

tirto.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau memperketat penerapan protokol kesehatan karena dua pejabat di lembaga pemasyarakatan di daerah itu terinfeksi COVID-19, yaitu Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, dan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru.

“Benar keduanya terkonfirmasi positif (COVID-19), saat ini sedang menjalani isolasi perawatan dan kondisinya semakin membaik,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun ketika dikonfirmasi Antara di Pekanbaru, Kamis (24/9/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pekanbaru, Alfonsus Wisnu, terkonfirmasi COVID-19 sejak dua minggu lalu, dan diduga tertular dari isterinya yang terinfeksi duluan. Isteri Alfonsus bekerja di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

Belum selesai kasus di Lapas Pekanbaru, giliran Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Anton yang terpapar COVID-19. Ini adalah kasus kedua, sebelumnya seorang pegawai Rutan juga terpapar virus mematikan itu. Anton menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

“Kondisi (keduanya) saat ini semakin membaik,” kata Ibnu Chuldun ketika ditanya mengenai kondisi dua anak buahnya itu.

Ia mengatakan pihaknya segera mengantisipasi agar tidak terjadi klaster penularan di dua lembaga pemasyarakatan itu.

Sejak pandemi merebak, protokol kesehatan juga sudah diterapkan, di antaranya pegawai wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, kunjungan tamu untuk warga binaan ditiadakan, penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan kerja, sel, dan terhadap barang kiriman untuk warga binaan.

“Antisipasi telah dilakukan dengan menerapkan secara ketat dan secara disiplin protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2020,” katanya.

Kemudian, seluruh pegawai dan warga binaan juga sudah menjalani uji usap (swab) dengan mendatangkan tenaga kesehatan. Di Lapas Pekanbaru, ada 75 pegawai yang telah menjalani tes usap COVID-19 dan semua hasilnya negatif.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Maya Saputri